POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Guru SDN 328 Sinunukan IV, Sinunukan, Mandailing Natal (Madina), Iyusan Sukoco, yang dilaporkan ortu siswa ke Polres Madina, mendapat simpati dari masyarakat.

Guru Sukoco mendapat dukungan moral dari Camat, Kepala UPT Puskesmas, Korwil Pendidikan, kepala desa, kepala sekolah serta tokoh pemuda di Kecamatan Sinunukan.

Bentuk dukungan kepada Sukoco dilakukan dengan menggelar rapat bersama di Kantor Camat Sinunukan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat di sana.

Baca Juga: Guru SD Sinunukan Dilaporkan ke Polisi, Ketua DPRD Mandailing Natal Bersuara, Bela Kalau Tak Bersalah

Camat Sinunukan, Daiman Nasution SPd mengaku mengambil alih kasus permasalahan yang dialami Sukoco dan siap mendampingi Sukoco hingga kasus ini selesai.

Dalam pertemuan bersama tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda di Kantor Camat Sinunukan, Senin (20/10), Camat Daiman menyampaikan rasa prihatin dan dukungannya kepada guru Iyusan Sukoco.

Dia mengaku siap mendampingi Iyusan Sukoco hingga masalah ini selesai.

Camat Sinunukan mengaku akan membawa persoalan ini kepada Bupati Mandailing Natal.

“Saya berharap kasus ini dapat dihentikan atau di SP3-kan, karena tidak ditemukan unsur kesengajaan atau niat jahat dalam peristiwa tersebut,” tegas Daiman Nasution dalam pertemuan.

Baca Juga: Nasib Plt Kadis PUPR Mandailing Natal di Ujung Tanduk, Terseret Suap Rp7,2 Miliar Lalu Dicopot Bupati

Usai pertemuan dengan elemen masyarakat, Camat dan Sukoco langsung berangkat ke Panyabungan untuk melaporkan hasil pertemuan di kecamatan kepada Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution dan pihak berwenang.

Pertemuan di Kantor Camat Sinunukan turut dihadiri Kepala UPT Puskesmas Sinunukan dr Isya A Nasution, Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Sinunukan Irfan Rangkuti SPd , para kepala desa, serta kepala sekolah se-Kecamatan Sinunukan.

Tokoh Pemuda Sinunukan Syuprin alias Topen didampingi Candra Siregar dan Rido Nasution juga hadir dalam pertemuan di kecamatan tersebut.

Diketahui, Iyusan Sukoco, guru SDN 328 Sinunukan IV dilaporkan ortu murid bernama Parmin ke Polres Madina atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Cair Pekan Ini, Total Dana Capai Rp4,01 Triliun, Berikut Rinciannya

Kronologi Kejadian 

Dari informasi yang diperoleh Pojoksatu.id, saat latihan Pelajaran Baris-berbaris (PBB), Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, siswa kelas V inisial JS ini beberapa kali melakukan kesalahan sehingga mendapat teguran dari guru Sukoco.

Saat praktik hadap kanan dan hadap kiri, guru Sukoco menggeser kaki JS dengan kakinya.

Setelah istirahat latihan, guru Sukoco menyampaikan kepada seluruh siswa untuk beristirahat dan tidak ada masalah yang terjadi.

Seorang guru di SDN 328 Sinunukan menambahkan, usai latihan dan pelajaran kembali dimulai, tidak ada masalah yang muncul.

Siswa kelas V inisial JS ini diduga melapor kepada orang tuanya sepulang sekolah sambil menangis dengan mengatakan bahwa dia mendapatkan perlakuan kasar dari guru Pramuka tersebut saat latihan PBB.

Mendapat laporan dari anaknya, orang tua siswa bernama Parmin ini kemudian mendatangi sekolah untuk mempertanyakan kejadian itu. Sukoco dan kepala sekolah di sana telah memberikan penjelasan terkait latihan PBB.

Bahkan guru Sukoco rela membuat pernyataan tertulis mengenai kejadian itu sesuai permintaan orang tua siswi kelas V tersebut.

Namun ternyata Parmin merasa kurang puas dengan penjelasan sekolah dan surat pernyataan yang dibuat itu, sehingga pada Rabu (24/9), Parmon melaporkan kejadian ini ke Polres Mandailing Natal.***