POJOKSATU.ID- Seorang guru perempuan kepergok warga sedang mesum dengan siswa SMP di Grobogan-Jateng.

Menurut informasi disebutkan, guru itu yang mengajak siswa melakukan hubungan badan.

Kabar yang beredar, guru perempuan berinisial ST itu sudah beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan.

Suatu ketika mereka digerebek warga saat sedang berhubungan di rumah ST.

Baca Juga: Terekam Video Amatir! Detik-detik Oknum Camat Asemrowo Digerebek Warga Usai Terciduk Simpan Wanita di Ruangan Pribadi

Kabar tersebut beredar di sejumlah akun media sosial dan cukup membuat heboh. Informasi terbaru, pihak korban menyiapkan kuasa hukum terkait kasus tersebut.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan pihak kepolisian memantau kabar tersebut meski belum ada laporan resmi ke polisi. Pengumpulan informasi masih dilakukan.

"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek karena anak di bawah umur," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (7/1/2025) seperti dikutip.

Terkait informasi yang beredar di media sosial, Yusuf mengatakan masih terus ditindaklanjuti. Dia membenarkan pihak korban sudah menyiapkan kuasa hukum.

Baca Juga: Diagendakan Hari Ini, Tim Kuasa Hukum Ridha-Rani Siap Hadapi Sidang PHP di Makamah Konstitusi

"Belum ada laporan, tapi (pihak keluarga korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti kebenarannya," jelasnya.***