POJOKSATU.id, BANDUNG — Guru asal Pangandaran yang viral, Husein Ali Rafsanjani (27), dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun pertemuan keduanya berlangsung tertutup.

Belum diketahui hasil pemanggilan Husein, guru asal Pangandaran ini. Namun Ridwan Kamil menyebut hasil pertemuannya dengan Husein akan disampaikan ke publik pada Kamis (11/2).

Pertemuan Ridwan Kamil dan Husein, berlangsung di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023).

Sementara Husein bergegas meninggalkan Gedung Sate dan tidak berkenan diwawancara awak media yang sudah menunggu.

Husein datang sekitar pukul 16.30 WIB dan selesai sekitar pukul 17.30 WIB atau berlangsung sekitar satu jam.

Baca Juga :

Viral Guru Husein Mundur PNS Gegara Alami Pungli, Susi Pudjiastuti Sampai Ditelpon Bupati Pangandaran

Kasus viral ini bermula pengunduran diri Husein dilakukan karena guru itu dipaksa mencabut laporan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan Pemkab Pangandaran dalam kegiatan pelatihan dasar (latsar) tahun 2020.

Husein datang sekitar pukul 16.30 WIB dengan mengenakan baju putih berpadu celana hitam. Pertemuan pun digelar secara tertutup.

Pertemuan selesai sekitar pukul 17.30 WIB. Ridwan Kamil langsung meninggalkan ruangan dan akan menyampaikan hasil pertemuannya kepada media, Kamis (11/5/2023).

Sebelumnya, Ridwan Kamil berencana menemui Husein untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

Emil juga menyebut sudah mendengarkan klarifikasi dari Pemda Kabupaten Pangandaran perihal hal tersebut.

Dari keterangan yang dia dapat, kegiatan latsar sedianya sudah dianggarkan. Namun pada tahun 2020, terjadi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan adanya refocusing anggaran.

"Jadi versi pangandaran tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, kamu narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, direfocusing hilang. Namun, tidak terinformasikan hilangnya ke peserta sehingga dianggapnya anggaran masih ada," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Adapun Husein merupakan ASN Pemkab Pangandaran yang mengundurkan diri karena tak mau mencabut laporan pungli terkait latihan dasar.

Husein mengaku diancam dipecat jika tidak mencabut laporannya.

Sementara, Pemkab Pangandaran membantah ada pungli dan ancaman terhadap Husein.

Saat ini Husein masih berstatus ASN Pemkab Pangandaran.

Surat pengunduran diri Husein yang diserahkan pada Februari 2023 belum diproses Pemkab Pangandaran. (ikror/pojoksatu)