POJOKSATU.ID- Berawal dari bimbingan skripsi seorang guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta melancarkan aksi pencabulan ke para mahasiswinya yang juga anak didiknya.
Akhirnya Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberhentikan guru besar tersebut karena dikhwatirkan korban terus bertambah.
Pemberhentian pelaku sebagai dosen dilakukan untuk mencegah bertambahnya korban.Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah menugaskan UGM Yogyakarta untuk membentuk tim pemeriksa pelanggaran disiplin kepegawaian, terhadap salah satu guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM.
Sebelumnya, EM sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai dosen karena terbukti melanggar kode etik dosen.
Baca Juga: Tunggu 20 Persen
Belasan mahasiswa diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku. Para korban telah meminta Kemendikti Saintek agar menindak tegas pelaku.
Aksi pelecehan dilakukan terhadap mahasiswa dari jenjang S1 hingga S3, saat menjalani bimbingan skripsi, tesis, hingga disertasi. Pelecehan terjadi di berbagai lokasi, mulai dari lingkungan kampus, rumah pelaku di kawasan Minomartani, Sleman, hingga di sejumlah lokasi penelitian. ***



