POJOKSATU.ID - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengungkap dirinya menjadi sasaran teror telepon dari orang tak dikenal.

Penelepon tersebut mengaku sebagai aparat kepolisian dan melontarkan ancaman penangkapan terhadap dirinya.

Informasi itu disampaikan Zainal melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar.

Baca Juga: BKD Akhirnya Buka Suara soal Kontrak dan Gaji yang Dikeluhkan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan

Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan pengalaman menerima panggilan telepon yang bernada intimidatif dan menimbulkan kekhawatiran.

Menurut Zainal, penelepon meminta dirinya segera menghadap dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Permintaan itu disertai ancaman bahwa dirinya akan ditangkap apabila tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga: Dipaksa Tanda Tangan Kontrak, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Resah Soal Gaji

“Ditelepon orang tidak dikenal, mengaku aparat, meminta saya menghadap sambil membawa KTP dan diancam akan ditangkap,” tulis Zainal, dikutip pojoksatu.id dari officialinews (4/1/2026).

Akademisi hukum tata negara tersebut menyebut bahwa teror semacam ini bukan kali pertama ia alami.

Ia mengungkapkan bahwa kejadian serupa sudah terjadi sebanyak dua kali dalam kurun waktu tertentu.

Baca Juga: Penting! Inilah Link Resmi Cek NRG bagi Peserta PPG! Pastikan TPG Anda Cair Tepat Waktu!

Meski demikian, Zainal mengaku tidak terlalu memedulikan ancaman tersebut.

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak merasa gentar dengan intimidasi yang datang melalui sambungan telepon dari pihak yang identitasnya tidak jelas.

“Ini sudah dua kali terjadi, tapi saya tidak terlalu ambil pusing,” ungkapnya.

Baca Juga: Gaji Dibayar Setengah, Nasib Karyawan Bandung Zoo Bingung dan Menanti Kepastian Pemerintah

Unggahan Zainal pun langsung menarik perhatian publik, khususnya kalangan akademisi dan pegiat hukum.

Banyak pihak menilai teror semacam ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak bisa dibiarkan, terlebih menyasar seorang guru besar yang dikenal kritis terhadap isu-isu hukum dan demokrasi.

Zainal Arifin Mochtar dikenal sebagai akademisi yang kerap menyampaikan pandangan kritis terkait kebijakan publik, penegakan hukum, serta praktik ketatanegaraan di Indonesia.

Baca Juga: Sudah Diangkat PPPK Paruh Waktu, Honorer Teknis Diminta Bersiap Jadi Full Time

Pandangan-pandangannya sering disampaikan melalui forum akademik, media massa, maupun media sosial.

Teror terhadap tokoh akademik dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat.

Sejumlah warganet pun menyuarakan keprihatinan dan dukungan kepada Zainal melalui kolom komentar unggahannya.

Baca Juga: NRG Belum Muncul di Info GTK? Jangan Panik, Begini Cara Konsultasi ke Dinas Pendidikan agar TPG Cepat Cair!

Hingga artikel ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan pencatutan nama institusi oleh penelepon misterius tersebut.

Publik pun mendesak agar aparat berwenang menelusuri dan mengusut pihak yang diduga melakukan teror.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap tokoh publik dan akademisi di Indonesia.

Baca Juga: Status Valid! Pastikan 3 Faktor Ini Terpenuhi Agar Info GTK Berubah Menjadi Hijau dan TPG Cair

Banyak pihak berharap kejadian serupa tidak terulang dan kebebasan berekspresi tetap terlindungi oleh hukum.***