POJOKSATU.id — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kembali menunjukkan peningkatan.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat Gunung Anak Krakatau mengalami sembilan kali letusan pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Erupsi tersebut terjadi dalam rentang waktu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Baca Juga: Ribuan Gempa Susulan Guncang NTT, Mengapa Belum Berhenti? Ini Kata Sains
Ketinggian kolom erupsi tercatat berkisar 200 hingga 400 meter dari atas puncak.
Sementara itu, asap yang keluar dari kawah teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Suwarno, mengatakan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih bersifat fluktuatif.
Baca Juga: Melihat Langsung Dusun Niaiba yang Kosong dan Ditinggalkan Usai Gempa NTT
Kondisi tersebut membuat potensi terjadinya erupsi susulan masih perlu diwaspadai.
Aktivitas erupsi juga terekam pada Tremor Menerus atau Microtremor dengan amplitudo 2 hingga 47 milimeter.
Durasi aktivitas tersebut tercatat bervariasi, mulai dari 7 hingga 1.590 detik.
Peningkatan aktivitas vulkanik yang terjadi sejak awal Juli 2026 menjadi salah satu dasar Badan Geologi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga.
Baca Juga: Malaysia Tutup 591 Sekolah akibat Kabut Asap Karhutla, Bagaimana Kondisi Sekolah di Kalimantan?
Dengan kondisi tersebut, masyarakat perlu memahami sejumlah langkah mitigasi untuk mengurangi risiko apabila aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali meningkat.
Salah satu langkah utama adalah mematuhi rekomendasi radius bahaya yang ditetapkan PVMBG.
Dalam status Level III atau Siaga, masyarakat, wisatawan, maupun pihak lain tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Larangan tersebut diberlakukan karena kawasan sekitar kawah berpotensi terdampak material hasil erupsi maupun bahaya vulkanik lainnya.
Baca Juga: Memelihara Kucing Bikin Mandul? Ini Mitos dan Manfaat Kesehatan yang Sebenarnya
Masyarakat sebaiknya tidak mendekati kawasan yang telah dinyatakan berbahaya meskipun kondisi erupsi terlihat mereda.
Selain itu, masyarakat perlu mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui informasi resmi dari PVMBG, Badan Geologi, MAGMA Indonesia, BPBD, serta instansi terkait.
Informasi mengenai perubahan status gunung, radius aman, potensi bahaya, hingga arahan evakuasi dapat berubah berdasarkan hasil pemantauan aktivitas vulkanik.
Oleh karena itu, informasi dari media sosial yang belum terverifikasi sebaiknya tidak dijadikan acuan dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Karhutla Meluas, 72.798 Hektare Lahan Terbakar dan 57.267 Petugas Dikerahkan
Masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak juga perlu mengetahui jalur evakuasi dan lokasi titik kumpul yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Kesiapan tersebut penting agar proses evakuasi dapat berlangsung lebih cepat apabila terjadi peningkatan ancaman dan pemerintah mengeluarkan perintah evakuasi.
Pemerintah daerah bersama BPBD juga perlu memastikan jalur evakuasi tetap dapat digunakan serta sistem penyampaian peringatan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Erupsi Gunung Anak Krakatau juga dapat menghasilkan abu vulkanik yang penyebarannya dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin.
Baca Juga: Daftar Prodi dan Kuota PKN STAN 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 30 Agustus
Apabila abu vulkanik mencapai wilayah permukiman, masyarakat perlu mengikuti arahan petugas dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Penggunaan masker dan pelindung mata juga dapat membantu mengurangi paparan abu vulkanik.
Masyarakat sebaiknya tidak mendatangi kawasan berbahaya hanya untuk melihat secara langsung aktivitas erupsi.
Mitigasi juga perlu diperhatikan oleh nelayan dan masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar perairan Selat Sunda.
Mereka perlu memantau informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau serta mengikuti larangan atau rekomendasi dari otoritas terkait sebelum melakukan kegiatan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Mensesneg Bantah Haji Isam Jadi Pimpinan Pemadaman Karhutla di Kalimantan
Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau juga tidak secara otomatis berarti tsunami akan terjadi.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu memperhatikan informasi resmi mengenai potensi bahaya yang dikeluarkan oleh pihak berwenang.
Masyarakat pesisir Banten dan Lampung tidak perlu panik hanya karena adanya erupsi.
Kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan dengan mengikuti informasi resmi serta memahami prosedur evakuasi apabila terjadi perubahan kondisi.
Dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih fluktuatif, langkah mitigasi yang penting dilakukan masyarakat adalah mematuhi radius larangan, memantau informasi resmi, memahami jalur evakuasi, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.***




