POJOKSATU.id, JAKARTA -- Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Dari data LHKPN yang dilaporkan Gubernur Maluku Utara ke KPK, ternyata mobil cuma satu seharga Rp 75 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Gubernur Maluku Utara ini kena OTT saat berada di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan Gubernur Malut ditangkap bersama beberapa pejabat Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta.
Baca Juga: Analisa Tajam Mahfud MD Saat Pencapresan Anies Baswedan : Pak Anies Tak Boleh Ada yang Menghalangi
Ali menjelaskan, Abdul Gani dan lebih dari 15 orang lainnya yang terjaring tangkap tangan di wilayah Malut dan Jakarta Selatan diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap menyuap terkait Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Ali menjelaskan, para pihak yang ditangkap, di antaranya Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat Pemprov Malut, dan pihak swasta.
"Hingga saat ini masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," pungkas Ali.
Harta Rp 6, 45 Miliar
Sebagai pejabat publik, tentunya Abdul Gani Kasuba harus melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.
Berdasarkan laporan tersebut, Abdul Gani Kasuba tidak memiliki utang dalam bentuk apapun, sehingga total harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba senilai Rp 6.458.409.184 (Rp 6,45 miliar).
Baca Juga: Inilah Daftar Nama Caleg DPRD Kota Bekasi dari Hanura, Cek Disini!
Dilihat dari LHKPN terbaru, Abdul Gani Kasuba memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan hingga Halmahera dengan total nilai Rp 5.380.000.000, berikut ini rinciannya.
1. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp 250.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/kota Ternate Rp 200.000.000
3. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90.000.000
4. Tanah seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan seharga Rp 150.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 231 m2/210 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan senilai Rp 4.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 443 m2/200 m2 di Kab/Kota Ternate seharga Rp 250.000.000
7. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/150 m2 di Kab/Kota Ternate senilai Rp 200.000.000
8. Tanah seluas 389 m2 di Kab/Kota Halmahera Utara senilai Rp 90.000.000
9. Tanah Seluas 9016 m2 di Kab/Kota Halmahera Selatan senilai Rp 150.000.000
Selain itu, ia juga memiliki satu aset berupa alat unit mobil Toyota Kijang Innova G tahun 2012 hasil sendiri senilai Rp 75.000.000.
Kemudian Abdul juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 330.000.000, tidak ada surat berharga, lalu ada kas dan setara kas senilai Rp 673.409.184.***




