POJOKSATU.id, SUMUT - Realisasi terhadap pendapatan daerah di Sumatera Utara (Sumut) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 12.594 Triliun (T) atau 101,08% dari yang ditargetkan Rp 12.459 T.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp 12.509 T atau 93,39% dari target Rp 13.395 T, Demikian dikatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, saat rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2022 di Gedung Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/6/2023).
“Realisasi belanja ini dialokasikan untuk keperluan belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” kata Edy
Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2022, jelas Edy Rahmayadi, maka diperoleh surplus sebesar Rp 85.349 Miliar (M) Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 990.810 M.
“Sehingga diperoleh SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2022 sebesar Rp 1.076.160.606.520,” kata Edy.
Jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2021, sebesar Rp 1.097 T maka Silpa tahun 2022 mengalami penurunan sekitar Rp 21.332 M.
Pada kesempatan tersebut, Edy juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mendapatkan opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Dengan begitu, Pemprov Sumut secara berturut-turut mendapat 9 kali opini WTP.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya kerja keras dan jerih payah kita semua, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2022 untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” kata Edy.
Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata. Berdasarkan prinsip, asas dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” ucap Edy.
Agenda paripurna penyampaian Ranperda oleh Gubernur tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus dan OPD Pemprov Sumut lainnya. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Gubernur Edy Rahmayadi Targetkan RSU Haji Punya Lima Tower Untuk Tingkatkan Pelayanan




