POJOKSATU.id, SUMUT - Masjid Agung yang berada di Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia Kota Medan, saat ini tengah dibangun.
Terkait dengan pembangunan tersebut, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang juga Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut, meminta kontraktor untuk merampungkan pembangunan masjid terbesar di Sumut ini paling lambat 15 Agustus 2023.
"Kemarin tertunda karena kekurangan dana, ini dapat kita maklumi. Namun saat ini saya minta ini diselesaikan dengan baik sampai tanggal 15 Agustus 2023, dan pada tanggal 17 Agustus 2023, kita sudah dapat salat di sini," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, dalam rapat dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut dan juga kontraktor, di Ruang Rapat Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (30/5/2023).
BACA JUGA: Sosialisasi Pencegahan Kanker, YKI dan Dinas P3AKB Sumut Gelar Pap Smear
Hadir di antaranya, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Daerah Agus Tripriyono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitban) Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga, perwakilan Kontraktor Adhi Karya serta lainnya.
Dijelaskan Edy Rahmayadi, Masjid Agung adalah ikon Sumut dan pembangunannya murni dari sumbangan umat. Dalam aturan dan undang-undang negara, tidak ada sangkutan dalam hal pembiayaan pembangunan rumah ibadah.
"Jadi kepada kontraktor agar mengerjakan pembangunan ini secara amanah, sesuai dengan desain dan pekerjaan yang sudah ditentukan dan kerjakan secara baik dan sempurna, karena ini menggunakan duit umat," katanya.
Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga mengingatkan pada Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut untuk melaporkan segala pertanggungjawaban penggunaan anggaran Rp400 miliar dari sumbangan dana umat ini dengan terbuka, akuntabel agar tidak terjadi fitnah. (*/TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Berikan Ucapan Duka pada Dirlantas Polda Sumut, Musa Rajekshah: Bang Indra Orang Baik




