POJOKSATU.id, Kota Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap sarana rekreasi dan bangunan yang berdiri di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Langkah ini diambil menyusul dugaan bahwa alih fungsi lahan di kawasan tersebut berkontribusi terhadap bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang yang melanda Bogor baru-baru ini.
Menurut Dedi, Kawasan Puncak seharusnya tetap berfungsi sebagai daerah resapan air untuk mencegah bencana alam.
"Puncak harus dikembalikan ke fungsi aslinya, sebagai area resapan air, bukan justru dipenuhi bangunan dan tempat wisata yang mengurangi daya tampung air," ujarnya.
Selain itu, Dedi juga akan mengevaluasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat yang mengelola salah satu objek wisata di kawasan tersebut.
Ia menyoroti peran PT Jaswita Jabar, BUMD yang membangun sarana rekreasi di Puncak.
"Ada informasi dari Bupati Bogor bahwa salah satu kubah bangunan wisata milik Jaswita terjatuh ke sungai dan menyumbat aliran air, menyebabkan banjir. Ini harus segera ditindaklanjuti," kata Dedi pada Senin (3/3/2025).
Sebagai langkah konkret, Dedi berencana turun langsung ke lapangan bersama Menteri Lingkungan Hidup pada Kamis mendatang untuk melakukan inspeksi dan mengambil keputusan penting.
Dedi juga menyayangkan masifnya alih fungsi lahan di Puncak, yang seharusnya tetap difungsikan untuk perkebunan teh dan hutan lindung demi menjaga keseimbangan ekosistem.
"Jika daya resapan air berkurang dan berujung pada bencana, maka kita harus mengevaluasi. Keselamatan warga jauh lebih penting daripada kepentingan segelintir orang," tegasnya.***




