POJOKSATU.id, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kritik Hotman Paris. Hotman dianggap membawa-bawa nama Presiden Prabowo di kasus eks Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Sahroni menegaskan Prabowo berkomitmen tinggi memberantas korupsi sedari awal menjabat Presiden.
"Bang Hotman Paris gak usah bawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakkan hukum. Padahal kan Presiden dari awal sudah bilang dia berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Sahroni dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Ia juga menegaskan sedari awal Polri dan Kejagung berkomitmen mengusut kasus Febrie Ardiansyah.
Baca Juga: Gerindra Sayangkan Pernyataan Hotman Paris yang Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden
"Terus dari awal Polri dan Kejaksaan juga sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan," ucap Sahroni.
Dia memastikan Presiden Prabowo tidak akan berkenan namanya diseret-seret di kasus ini.
"Jadi statement-statementnya seolah-olah Bang Hotman ingin mencoba membawa Presiden ke arah sini. Dan saya yakin Presiden tidak berkenan dibawa-bawa namanya seperti itu. Saya bisa pastikan," jelasnya.
Sebelumnya, pada saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7) malam, Hotman membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie.
Baca Juga: Oknum Polisi Perampok Toko Emas Amin Setia Tapaktuan Ditetapkan Tersangka, Polisi Cari Pihak Lain
Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.
"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya lagi.***




