POJOKSATU.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM memaparkan kembali kondisi hutan Jabar yang semakin memprihatinkan.

Menurutnya, dari seluruh kawasan hutan yang tersebar di provinsi ini, hanya sekitar 20 persen yang masih berada dalam kondisi baik.

Sementara sisanya, sekitar 80 persen, sudah mengalami kerusakan cukup parah akibat alih fungsi lahan, kurangnya pengawasan.

Baca Juga: Cara Offline Ajukan Sanggahan atau Usul Bansos, Panduan ke Kantor Kelurahan dan Dinsos

Serta penggunaan kawasan yang tidak lagi sesuai aturan.

Penjelasan tersebut disampaikan KDM usai meresmikan revitalisasi PLTMH Ciganas di Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Sukabumi, pada Senin (1/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa setiap bencana yang menimpa Jawa Barat hampir selalu berkaitan dengan rusaknya ekosistem hutan, mulai dari banjir bandang.

Baca Juga: Deretan Alasan Sanggahan Bansos yang Diterima dan Ditolak, Warga Wajib Tahu sebelum Ajukan Usulan

Longsor, hingga berkurangnya ketersediaan air pada musim kemarau.

Menurut KDM, upaya penanganan bencana yang selama ini dilakukan pemerintah memang penting.

Namun tidak akan efektif apabila akar persoalan yang sebenarnya  yakni kerusakan hutan terus dibiarkan.

Baca Juga: Cara Offline Ajukan Sanggahan atau Usul Bansos, Panduan ke Kantor Kelurahan dan Dinsos

Ia menilai diperlukan perubahan pendekatan pemulihan lingkungan yang lebih menyentuh masyarakat secara langsung.

“Kondisi hutannya sudah tau Jawa Barat, kondisi hutan yang betul masih betul-betul hutan tinggal 20 persen lagi, 80 persen dalam keadaan rusak,” kata KDM.

Untuk memperbaiki situasi tersebut, Pemprov Jabar akan meluncurkan program pemulihan lingkungan berskala besar mulai Desember 2025.

Tidak seperti pola reboisasi sebelumnya yang hanya menanam bibit lalu meninggalkannya, model baru yang ditawarkan KDM menekankan perawatan jangka panjang oleh warga.

Baca Juga: Sedih Banget! Viral Tumpukan Uang yang Disimpan di Rumah Berubah Jadi Adonan Lumpur Usai Banjir Sumut

Ia menjelaskan bahwa setiap warga nantinya akan diberi tanggung jawab mengelola satu hingga dua hektare lahan untuk ditanami pohon hutan dan pohon produktif.

Tidak hanya menanam, warga juga diwajibkan merawat pohon hingga tumbuh kokoh.

“Selama ini program reboisasi menanam ditinggalkan, konsep saya tidak seperti itu. Nanti setiap masyarakat memegang 1 atau 2 hektar, menanam pohon,” ujar Gubernur KDM.

Baca Juga: Cak Imin Surati Tiga Menteri, Saatnya Tobat Nasuha, Kerusakan Lingkungan Sudah di Titik Kritis

Lebih jauh, dalam kutipan yang dilansir Tribun Jabar, KDM menyebut akan memberikan upah harian untuk masyarakat yang terlibat dalam perawatan hutan.

“Konsep saya gak begitu, nanti setiap masyarakat itu 1 atau 2 hektar menanam pohon kemudian merawatnya supaya pohon itu kokoh dan kuat"

"dan mereka mendapat upah dalam setiap hari distandarkan oleh saya 50 ribu."

Baca Juga: Berapa Lama Proses Verifikasi Sanggah dan Usul Bansos? Ini yang Perlu Warga Tahu

"Nah itu lebih mahal dibanding upah nyangkul di daerah tertentu hanya 30 ribu, kenapa harganya hanya 50 ribu, agar banyak rakyat yang dilibatkan,”

kata Dedi Mulyadi dikutip dari tribun jabar 1/12/2025.

Jenis pohon yang akan ditanam merupakan kombinasi antara tanaman hutan yang tidak bisa ditebang seperti.

Caringin, Jamuju, dan Kanjung, serta pohon-pohon produktif seperti petai, jengkol, dan nangka.

Dengan demikian, pola perawatan hutan tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis, tetapi juga memberi manfaat ekonomi jangka panjang kepada warga.

KDM mengatakan bahwa ia akan segera memanggil Perhutani untuk memastikan berapa banyak lahan kosong yang bisa ditanami dalam program tersebut.

Baca Juga: Pertamina Regional JBB dan Pemda Tasikmalaya Pastikan BBM Aman Jelang Nataru, Lima SPBU Lolos Uji Mutu

Koordinasi dengan Perhutani menjadi langkah awal untuk memperjelas area prioritas yang membutuhkan pemulihan cepat.

“Besok saya akan mengundang perhutani saya mau nanya berapa area (hutan) yang kosong mau di tanamin,” tambahnya.

Program ini diproyeksikan menjadi salah satu gerakan lingkungan terbesar dalam sejarah Jawa Barat.

Baca Juga: Cara Offline Ajukan Sanggahan atau Usul Bansos, Panduan ke Kantor Kelurahan dan Dinsos

Dengan melibatkan warga secara langsung, pemerintah berharap pemulihan hutan tidak lagi berhenti pada fase penanaman.

Tetapi berlanjut hingga benar-benar mengembalikan ekosistem yang hilang.***