POJOKSATU.ID - Penetapan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, ikut menyeret nama Partai Gerindra ke pusaran sorotan publik.

Pasalnya, Noel pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) lewat partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Noel memang sempat mencalonkan diri melalui Gerindra, namun tidak aktif dalam struktur maupun kegiatan partai.

Baca Juga: Pengacara 4 Penculik Kacab BRI Ungkap Keterlibatan Oknum Aparat, Minta Atensi Kapolri dan Panglima TNI

“Benar, yang bersangkutan itu mencaleg melalui Partai Gerindra. Tetapi sehari-hari tidak aktif, baik dalam kepengurusan maupun kegiatan partai,” ujar Dasco di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Dasco menambahkan, status keanggotaan Noel akan diverifikasi ulang. Ia menjelaskan, di Gerindra terdapat mekanisme registrasi ulang anggota setiap akhir tahun.

“Saya belum tahu apakah kemudian memang secara otomatis per akhir tahun ada pendaftaran ulang atau registrasi ulang. Nanti kita lihat apakah diperpanjang atau tidak,” tegasnya.

Baca Juga: Terungkap! Peran 8 Tersangka Kasus Kematian Kepala Cabang BRI Cempaka Putih, Ada yang Buntuti Korban

Noel Terjerat Kasus Pemerasan K3
KPK sebelumnya menetapkan Noel sebagai satu dari 11 tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada sejumlah perusahaan.

Lembaga antirasuah menyebut Noel melakukan pembiaran praktik ilegal tersebut dan bahkan meminta bagian dari hasil pemerasan.

Pada Desember 2024, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat yang tersandung korupsi di sektor ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ancaman Krisis Dana Pensiun ASN: Program THT Taspen Dapat Sorotan, APBN Berpotensi Tertekan

KPK menilai praktik pemerasan sertifikat K3 berpotensi mengancam keselamatan pekerja karena standar keamanan bisa diperjualbelikan.

Gerindra dalam Posisi Serba Sulit
Penetapan Noel sebagai tersangka memberi tekanan politik bagi Gerindra, meski partai menegaskan yang bersangkutan tidak aktif lagi.

Transparansi status keanggotaan Noel menjadi krusial bagi Gerindra untuk menjaga citra menjelang tahun politik 2026.

Baca Juga: BULAN MENEGANGKAN, Ini Deretan Film Horor Indonesia dan Hollywood Tayang di Bioskop September 2025

Pengamat menilai, partai politik harus lebih selektif dalam rekrutmen kader, terutama figur publik yang berpotensi menduduki jabatan strategis di pemerintahan.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Kasus Noel menunjukkan lemahnya filterisasi serta risiko reputasi yang bisa ditanggung partai akibat ulah individu. ***