POJOKSATU.id, JAKARTA - Sejumlah akademisi dan peneliti menilai Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin perlu menjaga fokus pada mandat utama pengelolaan pertahanan negara.
Mereka mengingatkan agar Kementerian Pertahanan tidak terlalu jauh masuk ke wilayah kebijakan di luar tugas pokok dan fungsi pertahanan, terlebih di tengah situasi geopolitik global yang makin tak stabil.
"Pertahanan negara yang kuat bukan hanya soal memperkuat TNI atau aparat keamanan, tetapi juga memastikan masyarakat sipil tetap menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Heru Susetyo, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Soroti Posisi Menhan Sjafrie, Isu Keamanan Nasional Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
Heru mengatakan, penguatan sektor pertahanan harus tetap berada dalam kerangka negara demokrasi yang menempatkan kontrol sipil sebagai prinsip utama.
"Desain keamanan nasional tidak boleh hanya dimaknai sebagai penguatan institusi militer semata," ucapnya.
Sementara itu, pakar hubungan internasional Prof Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, dinamika geopolitik global memang mendorong banyak negara meningkatkan kapasitas pertahanannya.
Menurut Connie, kementerian pertahanan seharusnya berfokus pada konsolidasi kekuatan militer, pembangunan industri pertahanan, serta perumusan strategi menghadapi ketegangan geopolitik dunia yang semakin kompleks.
Baca Juga: Akademisi Nilai Menhan Sjafrie Bakal Jadi ‘Matahari Baru’ di Pilpres 2029
"Strategi keamanan nasional harus tetap dirumuskan secara terukur dan berbasis kepentingan nasional jangka panjang," terangnya.
Dosen hubungan internasional dan politik luar negeri dari Universitas Nasional, Jakarta, Robi Nurhadi menambahkan bahwa tantangan keamanan saat ini bukan hanya militer, tetapi juga berkaitan dengan perubahan konstelasi politik global dan rivalitas kekuatan besar.
Peneliti kebijakan publik dan good governance, Gian Kasogi juga menilai belakangan muncul persepsi di ruang publik bahwa Menteri Pertahanan menjadi 'Menteri Banyak Urusan'.
Oleh karena itu, dia mengingatkan agar kementerian pertahanan tetap bekerja dalam koridor mandat yang diberikan oleh Presiden.
"Menhan seharusnya fokus menangani isu keamanan dan pertahanan nasional. Ketika ruang geraknya terlalu jauh masuk ke wilayah politik ekonomi atau bisnis, maka muncul pertanyaan publik tentang batas peran dan desain kekuasaan dalam pemerintahan," tutup Gian.
Diketahui, selain Menhan, Sjafrie juga merupakan Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Dia juga Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan.***




