POJOKSATU.ID - Ketegangan internal kembali mengguncang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) setelah Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Menegaskan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

Pernyataan tersebut merujuk pada risalah rapat Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November lalu.

Baca Juga: Nilai Kerugian Padang Tembus Rp 202,8 Miliar, 4 Jembatan Putus, Kota Lumpuh!

Dalam risalah tersebut, Syuriyah memutuskan bahwa per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi memiliki hak menggunakan atribut maupun menjalankan kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU.

Miftachul Akhyar pun kini merangkap jabatan sementara waktu sambil menyiapkan langkah organisasi berikutnya, termasuk kemungkinan digelarnya rapat pleno atau muktamar untuk memilih ketua umum baru.

Syuriyah juga membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menelusuri beberapa isu yang dianggap menciderai marwah organisasi.

Baca Juga: Tarif Rp 3.000, Tapi Ribet? Kereta Petani Pedagang Tuai Kontroversi di Hari Pertama!

Salah satu yang disorot adalah dugaan pemanggilan akademisi pro-Zionis Peter Berkowitz pada kegiatan AKN (Akademi Kebangsaan Nusantara), yang sebelumnya menuai kontroversi.

Selain itu, tata kelola keuangan PBNU juga masuk dalam agenda pemeriksaan.

TPF ini berada di bawah arahan KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir, dua ulama senior yang ditugasi memastikan penyelidikan berlangsung objektif dan mendalam.

Baca Juga: Syarat Wajib Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 5! Jangan Sampai Ada yang Terlewat

Di tengah dinamika internal tersebut, Miftachul Akhyar meminta seluruh jajaran pengurus untuk menjaga soliditas dan mengutamakan kepentingan bersama.

Ia juga mengimbau warga NU untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, semua proses harus berlandaskan aturan organisasi dan dijalankan secara bermartabat.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu Tahap 5 Masuk Fase Penting! Lapor Diri Wajib Dilakukan Mulai Sekarang

Sementara itu, Gus Yahya memberikan tanggapan keras terhadap surat keputusan Syuriyah tersebut.

Ia menilai surat yang beredar tidak sah dan masih berupa draf karena tidak dikeluarkan melalui Digdaya, sistem digital resmi PBNU yang digunakan untuk administrasi organisasi.

Gus Yahya juga mempertanyakan proses rapat Syuriyah yang menurutnya berlangsung tanpa memberikan ruang klarifikasi sebelum menjatuhkan keputusan.

Baca Juga: Gawat! 100 ASN Pensiun Massal Tahun Depan, Bontang Terancam Krisis Guru Besar-besaran, Begini Dampaknya!

Ia menilai risalah tersebut berisi tuduhan sepihak dan tidak mencerminkan tata kelola organisasi yang sehat.

Lebih lanjut, Gus Yahya menyatakan bahwa proses formal dalam PBNU harus mengikuti mekanisme baku, bukan didasarkan pada dokumen yang beredar melalui jalur tidak resmi seperti WhatsApp.

Ia menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum hingga ada keputusan organisasi yang sah dan sesuai prosedur internal.

Baca Juga: Gelombang Protes Peserta PPG Pengumuman Minim Klarifikasi Nol Kekhawatiran Diabaikan

Konflik internal PBNU kali ini menjadi sorotan publik, mengingat organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial dan politik nasional.

Pengamat menilai gesekan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan tarik-menarik kepentingan yang lebih luas.

Dengan adanya dua pernyataan berbeda antara Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU, situasi organisasi dinilai masih cair dan menunggu langkah formal berikutnya.

Rapat pleno atau muktamar akan menjadi titik penentu arah kepemimpinan PBNU ke depan, sekaligus menjawab ketidakpastian yang kini menyelimuti struktur organisasi.***