POJOKSATU.id - Penyidikan dugaan korupsi kuota haji memasuki fase yang semakin panas.
Setelah menetapkan dua orang tersangka, KPK kini memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam kasus yang menyeret pejabat era Kementerian Agama tersebut.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Terkuak! WNI Pulang dari Kamboja Ternyata Pelaku Scam, OJK: Jangan Disambut Layaknya Pahlawan
Langkah ini sontak menyedot perhatian publik.
Nama Dito sebelumnya tidak pernah disebut dalam rangkaian pemeriksaan awal.
Sehingga pemanggilan ini dianggap sebagai sinyal bahwa penyidikan KPK mulai menyentuh lingkaran yang lebih luas.
KPK menegaskan, pemeriksaan terhadap Dito dilakukan untuk memperjelas alur fakta yang tengah ditelusuri penyidik.
“Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Saudara DA,"
"eks menteri pemuda dan olahraga 2023-2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip pojoksatu.id dari beritasatu.com 23/1/2026.
“Kami meyakini DA akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap, sehingga perkara menjadi terang.”
Dikutip pojoksatu.id dari antaranews 23/1/2026
Kasus kuota haji sebelumnya memunculkan sorotan tajam setelah terungkap adanya pembagian kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Selain menyita dokumen dan memeriksa sejumlah pihak, KPK juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa nama terkait.
Publik kini menunggu perkembangan berikutnya.
Baca Juga: Terkuak! WNI Pulang dari Kamboja Ternyata Pelaku Scam, OJK: Jangan Disambut Layaknya Pahlawan
Kehadiran Dito sebagai saksi diperkirakan akan membuka potongan informasi baru yang dapat menentukan arah penyidikan kasus yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari satu triliun rupiah tersebut.***




