POJOKSATU.id, MEDAN—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Rumah Dinas Kadis PUPR Topan Ginting di Jalan Busi, Kota Medan, sekitar pukul 21.30 WIB atau sampai pukul 9 malam.

Usai dari kantor utama atau gedung PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, tim KPK bergerak ke rumah dinas Kadis PUPR yang terletak di Jalan Busi, sekitar 100 meter dari lokasi pertama.

Di tempat ini, proses penggeledahan berlanjut hingga pukul 21.35 WIB atau lebih pukul 9 malam. Selama penggeledahan, petugas KPK terlihat keluar-masuk ruangan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Baca Juga: Miliki Riwayat Tindak Korupsi, BKN Batalkan Persetujuan Uji Kompetisi Pengisian JPT Oknum PNS Sulbar, Desak Instansi Terkait Lakukan PTDH

KPK diduga mencari daftar perusahan dan daftar rekanan proyek yang ditangani Dinas PUPR tahun 2025 ini.

Seperti diketahui, KPK menggeledah atau memeriksa kantor PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis sejak Selasa siang (1/7) sekitar pukul 12.00 WIB. Penggeledahan hingga pukul 18.30 WIB.

Kemudian tim KPK bergerak ke rumah dinas Kadis PUPR Topan Ginting dan melakukan penggeledahan di sana hingga pukul 21.30 WIB.

Penggeledehan di beberapa lokasi di Sumut ini dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/7).

Baca Juga: Guru Honorer Menang PPPK Madina Tahap 2 Hanya 26 Orang, Teknis 8 Orang, 1.578 Peserta Tak Lolos

Penggeledahan ini terkait kasus korupsi pada proyek jalan yang ditangani Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan empat tersangka lain di wilayah Labusel, Paluta dan Tapsel, dengan total nilai Rp 231,8 miliar.

“Penggeledahan masih terus berjalan, nanti akan kami sampaikan update-nya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Budi belum memerinci lokasi yang digeledah penyidik KPK serta barang bukti yang sudah diamankan.

“Belum bisa kami sampaikan, karena teman-teman masih di lapangan,” ucap Budi.

Diketahui dalam kasus suap pembangunan jalan di wilayah Tapsel, Paluta dan Labusel ini, KPK menetapkan lima tersangka yaitu Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Kepala UPTD PUPR Gunungtua Paluta Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah 1 Sumut Heliyanto.

Kemudian dua rekanan atau pihak swasta yaitu Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M Akhirul Efendi alias Kirun dan anaknya M Rayhan Dulisma yang juga Dirut PT RN.***