POJOKSATU.id, JAKARTA—Keinginan Arum ibu kandung Alvaro Kiano Nugroho (6) bercerai dengan suaminya Alex Iskandar, tidak mungkin terjadi lagi.

Suaminya Alex sudah meninggal bundir di Polres Metro Jaksel usai ditetapkan tersangka atas kematian anak kandungnya Alvaro Kiano Nugroho.

Sikap gelap mata dan cemburu buta Alex Iskandar menyebabkan Arum harus menanggung derita kehilangan anak dan suami sekaligus.

Padahal usia pernikahan mereka baru 2 tahun atau dengan kata lain Alvaro Kiano Nugroho baru berayah tiri belum berselang lama.

Baca Juga: Penculikan Pembunuhan Bocah Malang Alvaro Kiano Didasari Motif Balas Dendam Ayah Tiri ke Ibu Korban

Ayah tirinya itu diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak 2023 lalu.

Di usia pernikahan yang masih dua tahun, Arum sempat berencana untuk bercerai dengan suaminya Alex.

Menurut polisi, ayah tiri Alvaro, Alex Iskandar, memiliki dendam terhadap istrinya Arum yang dicurigainya berselingkuh selama bekerja di Malaysia.

Lalu Alex Iskandar balas dendam dengan menculik dan membunuh anak tirinya Alvaro Kiano Nugroho yang selama ini tinggal bersama kakeknya di Bintaro Pesanggrahan Jaksel.

Baca Juga: Polisi Perjelas Lokasi Bundir Ayah Tiri Alvaro Kiano di Polres Metro Jaksel, Ruangan Konseling

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto kepada wartawan, Senin (24/11) menyebutkan, polisi menemukan adanya indikasi kuat dorongan emosional pelaku Alex Iskandar.

“Dari handphone yang diamankan, terlapor setelah terang-terangan menuliskan kalimat, gimana caranya gue balas dendam (pada istrinya),” kata Kabid Humas.

Menurut Kabid Humas, pelaku kerap mengirimkan pesan yang menjurus kepada ancaman kepada istrinya Arum yang bekerja di Malaysia.

Lalu rasa dendam dan marah pada istrinya itu membuat pelaku gelap mata dengan menculik Alvaro yang sedang bermain di Masjid Al Muflihun Bintaro Pesanggrahan, Jaksel.

Alvaro terus menangis mencari kakeknya saat dibawa ayah tirinya ini sehingga mulutnya dibekap sampai meninggal dunia oleh ayah tirinya itu.

Setelah meninggal dunia, korban sempat dimasukkan ke dalam plastik hitam dan disimpan selama tiga hari di garasi rumah ayah tirinya.

Tiga hari kemudian, barulah jenazah Alvaro Kiano Nugroho dibuangnya di dekat jembatan Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/3/2025).

Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban yang terhapus setiap hari dan tidak tersimpan menjadi salah satu kendala dalam pencarian anak tersebut sejak Maret 2025 lalu.

Selain itu, keluarga juga melaporkan hilangnya Alvaro Kiano tidak tepat pada hari kejadian itu berlangsung.***