POJOKSATU.id- Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB untuk periode 2026.

Pencalonan ini tidak lepas dari mekanisme rotasi kawasan yang berlaku di tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Di mana tahun 2026 menjadi giliran kawasan Asia-Pasifik untuk memegang jabatan strategis tersebut.

Baca Juga: Perhatian! Pemerintah Cairkan Tunjangan Khusus Rp35 Miliar untuk Guru Terdampak Bencana

Melalui kesepakatan negara-negara anggota Kelompok Asia-Pasifik (Asia-Pacific Group/APG), Indonesia dipilih sebagai calon tunggal.

Artinya, pencalonan RI tidak melalui persaingan ketat atau voting terbuka, melainkan lewat konsensus penuh.

Sebuah indikator penting dari tingkat kepercayaan internasional terhadap diplomasi Indonesia.

Baca Juga: Libur Nataru, Gubernur Banten Pastikan Pantai Anyer dan Carita Aman dan Nyaman Dikunjungi

Sistem rotasi kawasan menjadi salah satu fondasi utama dalam kepemimpinan Dewan HAM PBB.

Skema ini dirancang untuk menjaga keseimbangan geopolitik.

Sekaligus memastikan setiap kawasan dunia memiliki kesempatan yang adil dalam menentukan arah kebijakan hak asasi manusia global.

Baca Juga: Hendri Satrio Tanggapi Kisruh Ketua Umum PBNU, Prasangkanya Sudah Tak Lagi Positif Seperti Dulu

Asia-Pasifik, sebagai kawasan dengan jumlah negara terbanyak dan tingkat keragaman politik yang tinggi.

Memiliki tantangan tersendiri dalam menentukan kandidat yang dapat diterima semua pihak.

Dalam konteks itulah Indonesia muncul sebagai pilihan yang relatif aman dan moderat.

Posisi politik luar negeri Indonesia yang dikenal bebas aktif.

Tidak berpihak pada blok kekuatan tertentu, serta pengalaman panjang di forum multilateral dinilai menjadi keunggulan utama.

Baca Juga: Perhatian! Pemerintah Cairkan Tunjangan Khusus Rp35 Miliar untuk Guru Terdampak Bencana

Saat ini Indonesia juga tengah menjabat sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2024–2026.

Status ini menjadi modal penting karena menunjukkan keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai pembahasan dan resolusi HAM internasional.

Dengan naik ke posisi presiden, peran Indonesia tidak lagi sekadar partisipan, melainkan pengarah jalannya sidang dan agenda Dewan HAM PBB.

Baca Juga: Hendri Satrio Tanggapi Kisruh Ketua Umum PBNU, Prasangkanya Sudah Tak Lagi Positif Seperti Dulu

Presiden Dewan HAM PBB memiliki peran krusial, mulai dari memimpin sesi reguler dan khusus, menjaga keseimbangan perdebatan antarnegara.

Hingga mewakili Dewan HAM PBB dalam berbagai forum internasional. Dalam situasi global yang sarat konflik dan krisis kemanusiaan.

Posisi ini menuntut kepemimpinan yang mampu meredam ketegangan dan mendorong dialog konstruktif.

Baca Juga: Perhatian! Pemerintah Cairkan Tunjangan Khusus Rp35 Miliar untuk Guru Terdampak Bencana

Jika pencalonan ini disahkan pada Januari 2026, jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Sidharto Reza Suryodipuro.

Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa. Sosok diplomat karier ini dikenal berpengalaman dalam isu multilateralisme dan perundingan internasional.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa pencalonan Indonesia bukan semata simbol prestise.

Melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga objektivitas dan inklusivitas Dewan HAM PBB.

Indonesia berkomitmen mendorong dialog, kerja sama, serta pendekatan yang adil dalam menangani isu HAM, terutama yang menyangkut negara berkembang.

Kepercayaan Asia-Pasifik kepada Indonesia juga dipandang sebagai refleksi meningkatnya peran RI di panggung global.

Baca Juga: Perhatian! Pemerintah Cairkan Tunjangan Khusus Rp35 Miliar untuk Guru Terdampak Bencana

Di tengah dinamika politik dunia yang kian terpolarisasi, Indonesia dipersepsikan mampu menjadi jembatan antara kepentingan negara maju dan berkembang.

Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari 2026 di Jenewa.

Jika tidak ada perubahan, Indonesia hanya tinggal selangkah lagi mencatatkan sejarah baru sebagai pemimpin salah satu badan terpenting PBB dalam isu hak asasi manusia.***