POJOKSATU.id - Heboh Banjir besar yang melanda wilayah Sumatera kembali membuka tabir gelap kerusakan hutan yang selama bertahun-tahun diabaikan.

Hamparan kayu gelondongan yang terbawa arus tidak hanya menggambarkan dahsyatnya banjir.

Tetapi juga menjadi bukti visual dari persoalan jauh lebih serius aktivitas ilegal di kawasan hutan yang telah berlangsung lama dan sistematis.

Baca Juga: Hanya Bayar Pajak, Warga Berpeluang Dapat Hadiah Fantastis dari Pemprov Banten

Deretan kayu yang mengapung bukanlah tanda bahwa pepohonan tumbang secara alami akibat cuaca ekstrem.

Temuan para relawan dan aparat di lapangan mengarah pada dugaan kuat adanya praktik penebangan liar yang terorganisasi, bahkan telah membentuk rantai distribusi tersendiri.

Kayu-kayu itu diduga merupakan bagian dari proses pencucian kayu yang kerap dilakukan untuk menyamarkan asal-usul hasil tebangan ilegal.

Baca Juga: Hanya Bayar Pajak, Warga Berpeluang Dapat Hadiah Fantastis dari Pemprov Banten

Indikasi tersebut semakin masuk akal jika melihat riwayat kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah.

Bertahun-tahun lalu, Kementerian Kehutanan sempat mengambil langkah drastis dengan menghentikan seluruh izin pemanfaatan hasil hutan di beberapa wilayah.

Langkah itu diambil karena pemerintah menemukan adanya pola permainan kelompok tertentu yang mengendalikan peredaran kayu, mulai dari area penebangan hingga ke jalur distribusi.

Baca Juga: Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Secara Online Mulai 2026, Begini Mekanismenya

Temuan itu menguatkan keyakinan bahwa eksploitasi hutan bukanlah tindakan sporadis, melainkan kegiatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak.

Karenanya, banjir yang terjadi kali ini tidak bisa semata-mata disebut sebagai akibat curah hujan ekstrem.

Para pemerhati lingkungan, peneliti kehutanan, hingga masyarakat sekitar hutan telah lama memberi peringatan mengenai rapuhnya ekosistem kawasan tersebut.

Penebangan liar yang berlangsung tanpa kendali membuat daerah resapan hilang, lereng-lereng menjadi gundul, dan tanah kehilangan kemampuan alami untuk menahan air.

Ketika hujan deras datang, tidak ada lagi benteng alam yang mampu menahan limpasan air menuju permukiman warga.

Baca Juga: Update Jumlah Korban Banjir Bandang Tapsel, 32 Orang Meninggal Dunia, Kayu Gelondongan Berserakan

Lebih jauh dari itu, berbagai laporan menunjukkan adanya penyimpangan dalam proses perizinan.

Dokumen yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan justru dimanipulasi untuk mengamankan kepentingan kelompok tertentu.

Kawasan konservasi yang semestinya dilindungi malah digarap, sementara area penyangga ekologis dieksploitasi tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.

Baca Juga: Lulus PPG Bisa Langsung Jadi PPPK? Benarkah Peserta Tak Perlu Mengajar atau Masuk Dapodik?

Semua ini terjadi demi keuntungan segelintir pihak yang menguasai akses terhadap lahan, sementara masyarakat luas menanggung akibatnya.

Dampak dari kerusakan tersebut kini terlihat jelas.

Banjir besar tidak hanya melumpuhkan aktivitas warga, tetapi juga merusak rumah, infrastruktur, hingga memutus akses antarwilayah.Baca Juga: Hanya Bayar Pajak, Warga Berpeluang Dapat Hadiah Fantastis dari Pemprov Banten

Kerugian materi tidak terhitung, namun kerusakan ekologis yang ditinggalkan jauh lebih sulit untuk pulih.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa bencana bukanlah peristiwa yang hadir tiba-tiba.

Ada rangkaian panjang kesalahan manusia yang memutus keseimbangan alam.

Baca Juga: Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Secara Online Mulai 2026, Begini Mekanismenya

Ketika hutan dirusak secara sistematis, bumi kehilangan kemampuannya untuk melindungi diri.

Pada akhirnya, masyarakat yang tidak terlibat dalam praktik-praktik tersebut justru menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

Peristiwa di Sumatera seharusnya menjadi momentum untuk menata ulang pengelolaan hutan.

Baca Juga: Lulus PPG Bisa Langsung Jadi PPPK? Benarkah Peserta Tak Perlu Mengajar atau Masuk Dapodik?

Pengawasan harus diperketat, pelaku penebangan liar harus ditindak tegas, dan pemulihan kawasan hutan harus dipercepat.

Tanpa perubahan yang nyata, tragedi serupa bukan hanya akan berulang, tetapi bisa menjadi semakin parah di masa mendatang.***