POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus di SMAN 1 Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara.

Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai salah satu oknum guru Bimbingan Konseling (BK) disebut bertindak amoral terhadap siswinya sendiri.

Yang mana, siswi berinisial EP menjadi bahan olok-olokan lantaran menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: DOWNLOAD PETUNJUK TEKNIS Kompetisi Robotik Madrasah 2025 Usung Tema Green Future, Dibuka hingga 25 Oktober, Cek Jadwal Lengkap

Dikarenakan menerima dana PIP, oknum guru BK berinisial FAS itu hina latar belakang ekonomi korban dengan sebutan miskin.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik MedanWow pada Sabtu (27/9/2025).

Dalam unggahannya, beredar pernyataan oknum guru BK yang menyulut emosi lantaran bernarasikan merendahkan EP.

Baca Juga: Gantikan Purbaya, Anggito Abimanyu Jadi Ketua DK LPS, Lalu Siapa Pengganti Wamenkeu?

“Kalau sudah miskin jangan miskin hati, enggak tahu diri kau sudah miskin,” ujar FAS dalam laporan.

Diketahui, kasus ini berawal dari EP yang menerima dana PIP sebesar Rp4,5 juta dari pihak bank pada (10/2024).

Padahal, dana yang seharusnya diterima siswi SMAN 1 Kabanjahe tersebut hanya berkisar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Proyek Pani EMAS, Calon Tambang Raksasa Asia Pasifik

Yang mana, selisih pembayaran itu baru diketahui pihak terkait setelah dua bulan EP menerima bantuan tersebut.

Oleh karena itu, pihak sekolah yang mengetahui hal ini sontak memberi penjelasan dan meminta selisih dana PIP dikembalikan.

Namun, uang yang sudah EP tidak dapat dikembalikannya secara utuh lantaran telah digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Dari Burger sampai Spageti, Kritik Pedas Ahli Gizi Soal Makan Bergizi Gratis

Alhasil, pihak keluarga siswi melakukan negosiasi agar selisih dana PIP dikembalikan dengan cara diangsur tiap bulannya sebesar Rp100 ribu.

Waktu silih berganti, cicilan yang seharusnya dipenuhi keluarga EP justru tidak kunjung dibayarkan.

Menyikapi hal tersebut, oknum guru BK yang tidak terima dengan sikap keluarga siswinya disebut terus-menerus melakukan intimidasi.

Baca Juga: Oknum Guru SD di Bandung Viral Karaoke Pakai Smart TV Sambil Pelukan, Bukan Suami Istri?

Hingga suatu saat, FAS melontarkan perkataan yang tidak seharusnya diutarakan kepada siswi tersebut.

Yang mana, oknum guru BK SMAN 1 Kabanjahe itu disebut merendahkan korban dengan sebutan miskin.

Bukan main, perkataan itu dikabarkan menjadi pemicu EP melakukan aksi nekat bunuh diri dengan cara minum racun.

Baca Juga: Viral Oknum Guru SD di Bandung Asik Karaoke Pakai Smart TV Pemberian Presiden Prabowo

Beruntung, nyawa siswi SMAN 1 Kabanjahe itu dapat diselamatkan usai menjalani perawatan medis.

Diketahui, kasus tersebut terus memanas hingga pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Cinta Bangsa Indonesia (KCBI) turut andil mendampingi keluarga korban.

Pendampingan tersebut dilakukan dengan cara meminta penjelasan pihak sekolah, terkhusus oknum guru BK dalam polemik dana PIP yang berlebih.

Baca Juga: Fenomena Mengerikan! Sinkhole Raksasa Muncul di Tengah Kota Bangkok, Apa Penyebabnya?

Bukan dengan cara yang baik, sejumlah anggota LSM tersebut langsung menggeruduk sekolah pada Kamis (24/9/2025) hingga berujung viral di media sosial.

Mereka juga mengancam oknum guru BK SMAN 1 Kabanjahe apabila terus melakukan upaya intimidasi terhadap korban.

Menyikapi hal tersebut, pihak sekolah dikabarkan telah menempuh jalur hukum untuk mempidanakan LSM KCBI usai bertindak arogan.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov

Silahkan baca artikel dengan nuansa serupa dari penulis: Muhammad Zafran

Demikianlah kasus oknum guru BK SMAN 1 Kabanjahe yang hina muridnya dengan sebutan miskin karena terima dana bantuan PIP. ***