POJOKSATU.ID- Sejumlah pria di kabupaten Aceh Timur diamankan polisi lantaran video mereka viral gegara membuat senjata mainan mirip senjata api.

Akibat Viral, pihak Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh kemudian mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan, “ Dari hasil penelusuran di lapangan kami mendapati identitas pelaku yang berinisial ZU, 36 tahun, warga Kecamatan Peureulak, ungkap Kasat Reskrim, Senin, (09/12/2024) malam.

 

Disebutkan, hasil penyelidikan benda yang diduga senjata api tersebut ternyata adalah senjata mainan yang selanjutnya pelaku (ZU) ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs Inter Milan: Duel Para Jawara, Siapa Diunggulkan Menang?

“Alhasil setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap ZU, selanjutnya kita sita sejumlah senjata api mainan dan 1 (satu) lembar bendera bulan bintang,” ujar Kasat Reskrim seperti dikutip.

Disebutkan, ZU niatnya adalah ingin membuat konten. Atas kejadian ini diimbau kepada masyarakat tidak perlu resah berkaitan dengan foto maupun video tersebut.

“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Disamping itu, ZU juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat.” Terang Kasat Reskrim. ***