POJOKSATU.id — Gangguan penerbangan akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau membuat Garuda Indonesia menyiapkan sejumlah kebijakan bagi penumpang yang terdampak.

Maskapai nasional tersebut memberikan kesempatan kepada penumpang untuk melakukan perubahan jadwal penerbangan atau mengajukan pengembalian biaya tiket sesuai aturan yang ditetapkan.

Kebijakan itu menyusul adanya penghentian sementara operasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Radin Inten II sebagai dampak dari kondisi vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Penutupan Bandara Soekarno-Hatta turut memengaruhi sejumlah layanan penerbangan Garuda Indonesia yang menghubungkan Jakarta dengan berbagai kota di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Cara Mengetahui Umur HP dari IMEI, Tanggal Pembelian hingga Masa Garansi

Sejumlah rute yang terdampak mencakup perjalanan menuju atau dari Denpasar, Palembang, Pekanbaru, Yogyakarta, Banjarmasin, Palu, Manado, Gorontalo, Ternate, serta Singapura.

Sementara itu, penerbangan Garuda Indonesia yang melayani rute Lampung juga terkena dampak setelah aktivitas operasional di Bandara Radin Inten II dihentikan sementara.

Garuda Indonesia memastikan penumpang yang perjalanannya terdampak dapat memperoleh alternatif penanganan berupa perubahan jadwal maupun refund tiket dengan mengikuti persyaratan yang berlaku.

"Untuk penumpang yang terdampak, tersedia pilihan perubahan jadwal penerbangan maupun pengembalian dana berdasarkan ketentuan yang berlaku," jelas manajemen Garuda Indonesia dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Kenapa Erupsi Gunung Anak Krakatau Disorot Media Internasional? Ini Alasannya

Tidak hanya menyediakan kedua pilihan tersebut, Garuda Indonesia juga menyiapkan bentuk bantuan layanan lainnya. Penanganannya akan diberikan dengan melihat situasi dan durasi keterlambatan pada masing-masing penerbangan.

Penumpang yang telah memiliki jadwal perjalanan pada hari ini juga diminta aktif memantau perkembangan informasi penerbangan.

Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada penumpang yang akan melakukan perjalanan dari atau menuju wilayah Jakarta dan Lampung.

Pengecekan status penerbangan disarankan dilakukan sebelum menuju bandara agar penumpang mengetahui apabila terdapat perubahan jadwal atau kebijakan operasional terbaru.

Pengoperasian kembali penerbangan nantinya akan dilakukan secara bertahap.

Layanan baru akan dinormalisasi setelah pihak berwenang memastikan bandara terkait aman dan siap digunakan untuk penerbangan.

Baca Juga: Syarat Masuk SMA Taruna Nusantara 2027/2028, Nilai Minimal hingga Dokumen Pendaftaran

Aspek keselamatan penerbangan menjadi salah satu syarat utama sebelum kegiatan operasional kembali dijalankan.

Dalam proses pemulihan, Garuda Indonesia juga perlu memperhitungkan sejumlah faktor internal.

Di antaranya kesiapan armada dan kru, lokasi pesawat, serta pengaturan kembali jadwal rotasi penerbangan.

Menurut manajemen, proses pengaktifan kembali layanan penerbangan akan dilakukan dengan memperhatikan kesiapan pesawat dan awak, posisi armada, serta kebutuhan penataan ulang rotasi penerbangan.

Di tengah situasi tersebut, Garuda Indonesia terus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau untuk menentukan langkah operasional berikutnya.

Baca Juga: Meskipun Hujan Abu Krakatau Melanda, Kepala KSOP Tegaskan Penyeberangan Bakauheni–Merak Tetap Beroperasi!

Maskapai juga mempersiapkan berbagai skenario mitigasi, termasuk penyesuaian jadwal dan kemungkinan perubahan rute apabila kondisi penerbangan mengharuskannya.

Koordinasi dengan otoritas serta pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan penumpang memperoleh informasi terbaru mengenai kondisi penerbangan dan pilihan perjalanan yang tersedia.

Garuda Indonesia juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat perubahan operasional tersebut.

Manajemen menyatakan akan terus berupaya memberikan informasi dan penanganan kepada penumpang seiring perkembangan kondisi di lapangan.

"Garuda Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh penumpang yang terdampak oleh dinamika operasional ini," demikian penutup keterangan resmi manajemen.***