POJOKSATU.id – Geger di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Seorang bidan bertugas di Puskesmas Pontang ditetapkan menerima Surat Peringatan tingkat 2 (SP 2) setelah dianggap melanggar etika pelayanan publik .

Bukan karena kesalahan medis, melainkan ucapan yang dinilai tak pantas kepada pasien muda. 

Baca Juga: Langsung Jadi ASN Tanpa CPNS! Ini Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Gratis & Dibiayai Negara

 

Malam yang memicu skandal

Kejadian yang memicu polemik ini berlangsung pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat seorang wanita hamil sekitar enam minggu datang ke Puskesmas Pontang dengan keluhan mual dan muntah.

Baca Juga: Akan Dimulai Tahun 2026 di Kota Medan, Pemprov Sumut Canangkan PSEL Atasi Persoalan Sampah

Pasien tersebut sudah beberapa hari sebelumnya mendapatkan perawatan, namun harus kembali karena kondisi memburuk. 

Saat itu terdapat tiga tenaga medis yang bertugas, namun satu bidan yang bertugas muncul dalam laporan membawa sikap kurang ramah

“kenapa enggak datang pagi, kenapa malam-malam,” ujar Kepala Puskesmas, Bahrum Rangkuti. 

Baca Juga: Akan Dimulai Tahun 2026 di Kota Medan, Pemprov Sumut Canangkan PSEL Atasi Persoalan Sampah

Hasil klarifikasi internal menyimpulkan adanya pelanggaran disiplin etik sehingga SP 2 dijatuhkan.

 

SP 1 sebelumnya, jadi peringatan keras

Menariknya, bidan yang bersangkutan ternyata sudah pernah menerima SP 1 sebelumnya ketika ditempatkan di bagian poli gigi karena keluhan pelayanan yang kurang ramah juga.

Dengan demikian, SP 2 ini bukan hanya teguran sekali saja, melainkan sinyal bahwa institusi Puskesmas Pontang mulai mengambil sikap tegas.

Baca Juga: Dorong Kinerja Bank Sumut, Pemprov Bentuk Ranperda Tingkatkan Kapasita BUMD

Kepala Puskesmas menyatakan bahwa jika masih terjadi pelanggaran, “maka harus keluar”. 

 

Publik makin geram, stigma makin menguat

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana teguran terhadap petugas bersangkutan.

Sebuah narasi viral menyebut bahwa “semua Puskesmas judes,” 

Baca Juga: Dorong Kinerja Bank Sumut, Pemprov Bentuk Ranperda Tingkatkan Kapasita BUMD

Serta komentar netizen pun menyuarakan kekecewaan mereka terhadap layanan primer seperti yang dialami di Pontang. 

Salah satu poin penting layanan kesehatan publik seharusnya jadi tempat aman bagi masyarakat  bukan justru membuat orang merasa direndahkan

Atau dihukum karena datang meminta pertolongan tengah malam.

Baca Juga: Akan Dimulai Tahun 2026 di Kota Medan, Pemprov Sumut Canangkan PSEL Atasi Persoalan Sampah

Hal ini memunculkan pertanyaan

Apakah institusi lebih fokus menegur petugas ketimbang memperbaiki sistem pelayanan agar tidak memicu frustrasi pasien?

 

Reaksi institusi dan harapan masyarakat

Pihak Puskesmas Pontang melalui Kepala Bahrum Rangkuti telah meminta agar bidan yang bersangkutan juga meminta maaf langsung kepada keluarga pasien.

Ia menegaskan bahwa pelayanan “harus diberikan dengan hati, bukan sekadar formalitas.” 

Di sisi lain, masyarakat berharap agar insiden ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh.

Baca Juga: Alhamdulilah, Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gegara Bantu Guru Honorer Ahirnya Diselamatkan Prabowo, Terhindar dari Jeruji Besi Usai Dilaporkan LSM

Bukan hanya pada satu petugas, namun sistem shift malam, beban kerja.

Komunikasi intensif pasien-medis, dan kultur pelayanan perlu ditinjau ulang agar tak ada lagi pasien yang merasa direndahkan ketika berharap dibantu.

Semoga langkah SP 2 ini benar-benar diikuti dengan tindakan nyata  pelatihan, evaluasi, dan perubahan budaya pelayanan 

Baca Juga: Langkah Politik atau Perlindungan? Publik Ragukan Motif Budi Arie Gabung Gerindra

Agar masyarakat tak lagi merasa takut ke Puskesmas karena lebih takut kata-kata petugas daripada rasa sakit atau keluhannya sendiri.***