POJOKSATU.id - Ganjar Pranowo kembali muncul di ruang publik dengan isu besar.
Setelah relatif jarang terdengar pasca kontestasi Pilpres 2024, Ganjar tiba-tiba mengangkat persoalan serius.
Banjir besar di Sumatera yang menurutnya perlu segera ditetapkan sebagai bencana nasional.
Baca Juga: BKN Tegaskan PPPK yang Ambil Tugas Belajar Tak Perlu Mundur, Ini Penjelasan Lengkapnya
Tekanan ini ia sampaikan setelah melihat fakta bahwa beberapa daerah terdampak sudah kewalahan menangani dampak bencana.
Ganjar menegaskan bahwa beban penanganan tak bisa lagi ditumpukan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Karena sudah ada bupati yang angkat tangan dan menyatakan tak sanggup, maka perlu segera dinyatakan bencana nasional,”
kata Ganjar, dikutip dari Detik 4/12/2025.
Ia menambahkan, dengan status tersebut, BNPB dapat mengambil alih koordinasi penuh, mulai dari logistik, medis, hingga hunian sementara.
Dorongan Ganjar datang di tengah situasi yang terus memburuk.
Data yang dirujuk BNPB menunjukkan korban tewas di tiga provinsi terdampak Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menembus ratusan.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Agar Tunjangan Sertifikasi Cair, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru PPPK Paruh Waktu
Akses darat di banyak wilayah terputus, membuat bantuan sulit masuk dan evakuasi berlangsung lambat.
Kondisi ini pula yang membuat beberapa kepala daerah menyampaikan ketidakmampuan menangani situasi secara mandiri.
Ganjar menilai langkah pemerintah pusat sejauh ini belum cukup kuat untuk merespons skala bencana.
Ia menyampaikan bahwa penetapan status bencana nasional akan membuka jalan bagi konsolidasi bantuan dari seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Agar Tunjangan Sertifikasi Cair, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru PPPK Paruh Waktu
“Jika itu tidak atau belum bisa menyelesaikan maka pernyataan bencana nasional perlu segera dikeluarkan. Agar ada dukungan penuh terkait dengan logistik pangan, kesehatan, hunian sementara, personel, anggaran,”
ujarnya dalam kutipan resmi lain.
Desakan Ganjar bukan berdiri sendiri. Tokoh nasional lain seperti Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: BKN Tegaskan PPPK yang Ambil Tugas Belajar Tak Perlu Mundur, Ini Penjelasan Lengkapnya
Juga menyatakan bencana Sumatera sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai bencana nasional.
Hidayat menyebut luas wilayah terdampak, tingginya jumlah korban, serta terganggunya akses logistik sebagai indikator utamanya.
Ia bahkan menyinggung laporan warga yang belum mendapat bantuan karena jalur terputus.
Di sisi lain, pemerintah pusat belum mengeluarkan keputusan mengenai status bencana nasional.
Padahal Mendagri Tito Karnavian mengakui pemerintah masih “tidak sepenuhnya siap” menghadapi bencana berskala besar seperti yang terjadi di Sumatera.
Pernyataan itu memperkuat pandangan bahwa kebutuhan akan koordinasi nasional semakin mendesak.
Kemunculan Ganjar di tengah situasi genting ini memicu perhatian publik.
Setelah berbulan-bulan relatif tak mengangkat isu nasional secara intens.
Langkah Ganjar kali ini dinilai sebagai respons cepat terhadap masalah kemanusiaan besar.
Baca Juga: Kasus Kriminalisasi Pendidik Mencuat Lagi, Dewan Etik Guru dan Dosen Diusulkan
Ada yang melihatnya sebagai bentuk kepedulian, sementara sebagian lain membaca ini sebagai kritik halus terhadap lambannya respons pemerintah pusat.
Apa pun itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat di banyak titik terdampak masih menunggu bantuan yang memadai.
Ribuan rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, dan cuaca ekstrem masih berpotensi memperburuk keadaan.
Baca Juga: Tak Peka Situasi! DPRD Padang Pariaman Nekat Kunker di Tengah Derita Banjir Bandang!
Di tengah situasi itu, seruan agar pemerintah mempercepat langkah dan memperluas kewenangan penanganan terus menggema.
Dorongan Ganjar memberikan dimensi baru pada dinamika politik bencana di Indonesia.
Munculnya kembali figur nasional dengan tuntutan tegas memperlihatkan bahwa persoalan ini bukan sekadar darurat regional.
Tetapi juga ujian besar bagi negara dalam melindungi warganya.
Apakah pemerintah akan segera menetapkan status bencana nasional atau tetap bertahan dengan penanganan terfragmentasi
Menjadi pertanyaan besar yang kini terus bergema.***




