POJOKSATU.ID- Komnas HAM mendatangi rumah Vina korban pembunuhan 8 tahun lalu, di Kota Cirebon, Jumat 31 Mei 2024.

Komisioner Komnas HAM itu tiba di rumah keluarga Vina, Jalan Kapten Samadikun, Kesenden, Kota Cirebon, sekitar pukul 10.11 WIB.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah langsung bertemu dengan keluarga Vina salah satunya Marliyana kakak kandung Vina.

Baca Juga: Dari Panggung Designer, Athan Merambah Dunia Musik, Dendangkan Lagu Batak Tentang Cinta

Raden Reza Pramadia sebagai mewakili tim kuasa hukum keluarga Vina di Cirebon juga turut mendampingi.

Kedatangan Komisioner Komnas HAM tersebut untuk memintai keterangan dari pihak keluarga korban pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

Sayangnya pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Media tidak diperkenankan untuk meliput jalannya pertemuan tersebut.

Baca Juga: Tagar 'Speak Yourself BTS' Trending, ARMY Minta RM dkk Bersuara Tentang Genosida Palestina

Komnas HAM Periksa Saksi Pembunuhan Vina dan Eky

Sebelumnya, Komnas HAM juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jawa Barat, Kamis (30/5).

“Ada saksi yang kami periksa tadi," demikian dikatakan Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah dikutip radar cirebon.

Namun demikian, Anis membantah bahwa pertemuannya dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, untuk membahas perkembangan kasus ini.

Menurutnya, Komnas HAM tidak bertemu dengan Kapolda, melainkan Irwasda atau Inspektur Pengawasan Daerah.

Baca Juga: Soal Pelat Palsu DPR, Sahroni : Nanti Dia yang Arogan, Kita yang Kena Dampaknya

“Gak ketemu Kapolda, tapi Irwasda," ucapnya.

Setelah bertemu dengan Irwasda, Anis Hidayah dan tim kemudian datang menemui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

Pada pertemuan itu, Anis memastikan keterangan saksi yang diterima tim Komnas HAM akan didalami.

Namun demikian, dia mengungkapkan, bahwa hasilnya baru bisa disampaikan ketika penyelidikan sudah selesai.

Baca Juga: Tak Terima Namanya Dikaitkan dalam Kasus Pembunuhan Vina, Ketua XTC Kota Cirebon Buka Suara

“Kami masih mendalami. Karena masih dalam perlindungan LPSK jadi kami enggak bisa jelaskan," jelasnya.

Namun, Komnas HAM akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, seperti saksi dan juga para terpidana yang sedang menjalani proses hukum.

“Kami masih mendalami fakta-faktanya, belum bisa menyimpulkan apa-apanya. Jadi masih mendalami fakta-fakta, meminta informasi dari banyak pihak seperti ini," ungkapnya. ***