POJOKSATU.id, LUMAJANG-- Polisi mengungkap kasus pembunuhan gadis yang mayatnya ditemukan tanpa busana di kamar rumahnya di Desa Kalipenggung, Randuagung, Lumajang.
Korban Merinda Tri Agustin (22) ternyata dianiaya secara brutal oleh kekasihnya RA (18) yang juga tetangganya.
Adapun motif pembunuhan ini diduga didasari rasa emosi pelaku karena korban melontarkan ejekan yang mengarah kepada orang tua pelaku.
Penangkapan terduga pelaku dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M Ari Nuzul Aulia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Minggu (5/7/2026).
Baca Juga: Bangkit Setelah Vakum, JKC Rayakan Milad ke-1 dengan Santuni 50 Anak Yatim Piatu
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Aulia, menyebut pelaku melancarkan serangan bertubi-tubi untuk memastikan korban tidak dapat meminta pertolongan dari luar rumah.
Pelaku diduga memanfaatkan benda tumpul dan celana jins di sekitar lokasi untuk mengeksekusi korban.
"Korban dipukul kayu oleh pelaku, serta mulut disumpal dan leher dijerat dengan celana jin milik korban," ungkap AKP Ari, Minggu (5/7/2026).
Setelah korban tidak bernyawa, pelaku sengaja melucuti seluruh pakaian korban. Hal ini diduga untuk merekayasa situasi seolah-olah terjadi aksi pemerkosaan oleh orang tak dikenal.
Baca Juga: Cuma 10 Menit Persiapan, Aksi Dadakan Kadet KKRI Klari di Api Unggun Bikin Pecah Suasana
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (4/7) malam dalam kondisi telentang tanpa busana dan bersimbah darah di atas tempat tidurnya.
Penemuan ini berawal dari kejanggalan sebuah panggilan telepon dari pelaku yang mendadak meminta tetangga korban untuk mengecek kondisi MTA dengan alasan cemas karena ponselnya tidak bisa dihubungi.
Polisi yang mencium gelagat aneh dari alibi itu langsung melakukan penyelidikan digital secara intensif hingga akhirnya meringkus RA di kediamannya kurang dari 24 jam.***




