POJOKSATU.id - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) secara tegas menolak rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang ingin menggelar tanding ulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

FSGI menilai keputusan tersebut justru berpotensi merugikan kondisi psikologis siswa dan mengabaikan hak anak yang telah berjuang dalam kompetisi tersebut.

Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti menyayangkan langkah MPR yang berencana mengulang pertandingan dengan menghadirkan juri independen serta pengawasan langsung pimpinan lembaga.

“Ini sepintas merupakan kebijakan yang adil, padahal berpotensi kuat memunculkan pro dan kontra serta tidak mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Retno dalam keterangan resminya, Kamis, 14 Mei 2026.

Baca Juga: SMAN 1 Pontianak Tegas Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar, MPR Hormati Sikap Sekolah

Menurutnya, mengulang perlombaan bukan solusi yang tepat karena justru membuat para peserta kembali menanggung dampak dari kesalahan dewan juri.

“Lomba tak perlu diulang, tapi MPR harus memastikan peristiwa ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tegasnya.

Dinilai Hanya Menyelamatkan Nama MPR

FSGI menilai pengulangan final LCC lebih terlihat sebagai upaya menyelamatkan citra MPR dibanding memulihkan keadilan bagi peserta.

Bahkan, organisasi tersebut meminta MPR mempertimbangkan kembali keputusan pengulangan lomba karena dinilai berpotensi memunculkan berbagai persoalan baru.

“Karena akan menimbulkan banyak masalah, mulai dari psikis peserta, kerugian perdata bagi sekolah yang sudah ditetapkan kemenangannya, masalah anggaran yang harus dikeluarkan lagi, dan berpotensi digugat secara hukum,” kata Retno.

Baca Juga: Kesaksian Regu C Terungkap, Juri LCC 4 Pilar MPR RI Abaikan Bukti Video YouTube

Sebelumnya, MPR menyebut pengulangan final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat dilakukan sebagai bentuk komitmen perbaikan agar kepercayaan publik terhadap ajang tersebut tetap terjaga.

Namun Ketua Umum FSGI, Fahriza Marta Tanjung menilai langkah itu justru berisiko menjadikan peserta didik sebagai korban kebijakan.

“Namun, jika diulang justru itu terkesan menyelamatkan MPR, namun kembali menjadi anak-anak peserta lomba sebagai korban kebijakan yang mengabaikan hak dan psikologi anak,” katanya.

Soroti Potensi Trauma hingga Gugatan Hukum

FSGI menguraikan sejumlah alasan mengapa final LCC Kalimantan Barat sebaiknya tidak diulang. 

Baca Juga: Persebaya Menang 7-0, Arema Gasak PSBS Biak, Duo Jatim Berpeluang Finis 10 Besar

Salah satunya karena pengulangan lomba berarti membatalkan kemenangan SMA Negeri 1 Sambas yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai juara.

Menurut Fahriza, jika memang terjadi kesalahan, maka yang seharusnya bertanggung jawab adalah dewan juri, bukan peserta lomba.

“Walau SMAN 1 Sambas mungkin diuntungkan dengan ketidakcermatan dewan juri, namun itu bukan kesalahan peserta didik dari SMAN 1 Sambas ini, itu kesalahan dewan juri yang tidak profesional,” ujarnya.

FSGI juga meminta MPR memberikan evaluasi dan sanksi tegas kepada dewan juri karena dinilai telah mencoreng citra perlombaan dan nama baik lembaga.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Alat Bukti Kasus Nadiem Makarim Termasuk Ponsel Ibam dan Fiona Handayani, Jurist Tan DPO

Selain persoalan psikologis, FSGI menyoroti potensi kerugian finansial jika final harus diulang, mulai dari biaya negara hingga pengeluaran sekolah dan orang tua peserta.

Menurut Fahriza, semua sekolah peserta final juga memiliki hak untuk menolak pengulangan lomba. 

Bahkan, pihak yang merasa dirugikan disebut berpotensi mengajukan gugatan hukum terhadap MPR RI.

FSGI turut mengungkap bahwa kesalahan dewan juri dalam LCC 4 Pilar bukan kali pertama terjadi. 

Pada tahun 2025, insiden serupa disebut pernah muncul, namun saat itu dapat diselesaikan secara cepat oleh juri sehingga tidak berkembang menjadi polemik besar.

Baca Juga: Daftar SMA Favorit di Depok 2026, Ada yang Langganan Loloskan Siswa ke UI dan ITB

Kasus ini kini terus disorot, karena dinilai bukan sekadar soal hasil lomba, tetapi juga keadilan, profesionalisme, dan perlindungan psikologis peserta didik dalam kompetisi pendidikan nasional. ***