POJOKSATU.id, JAKARTA-- Fraksi Gerindra DPR RI menghormati keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo yang mundur dari anggota DPR RI periode 2024–2029.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR Bambang Haryadi menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra akan segera menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo tersebut.

“Fraksi Gerindra DPR menghormati pilihan tersebut dan akan memproses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Sementara menunggu proses, maka Saudari Sara akan dinonaktifkan dari DPR,” kata Bambang dalam keterangan resminya, Rabu 10 September 2025.

Baca Juga: Politisi Demokrat Kaget dan Sayangkan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR

Bambang menjelaskan, proses administratif terkait keputusan Saraswati tersebut akan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam undang undang yang berlaku dan Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan DPP Partai Gerindra.

“Kami akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Fraksi Gerindra tetap konsisten menjaga komitmen kelembagaan dan ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Berita sebelumnya, keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati, menyatakan pengunduran diri dari DPR secara terbuka melalui akun Instagram miliknya.

"Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra," kata Rahayu melansir keterangan video yang diunggahnya di akun Instagram pribadinya, @rahayusaraswati, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Sebut Potongan Video Lama Melukai Hati Anak Muda Indonesia, Rahayu Saraswati Umumkan Mundur dari DPR

Dalam video tersebut, Rahayu meminta maaf atas pernyataannya yang viral dua pekan sebelum perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia yang dirayakan pada 17 Agustus lalu.

Ia mengungkapkan, pernyataannya yang viral itu berasal dari wawancara sebuah podcast yang tayang pada 28 Februari 2025.

Dia mengatakan, podcast tersebut berjudul "Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif" dengan durasi lebih dari 42 menit.

"Pernyataan saya diambil dari menit 25, 37 detik sampai menit ke 27, 40 detik. Cukup Panjang sebenarnya, dua menit lebih," ucapnya.

"Yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat," imbuhnya.***