POJOKSATU.id, JAKARTA-- Nasional Corruption Watch (NCW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketuanya Firli Bahuri.
Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan adanya pemerasan oleh Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Kami sebagai organisasi meminta Dewas KPK untuk segera memeriksa Firli Bahuri," kata Ketua Umum Hanifah Sutrisna kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Hanifah meyakini dugaan pemerasan tersebut makin menguat setelah beredarnya foto pertemuan Firli Bahuri dengan menteri berlatar belakang Partai Nasdem itu.
Baca Juga: Ganjar ‘Sharing’ Pengembangan Perekonomian dengan Pengusaha Lokal se-Tasikmalaya
"Apalagi keduanya telah bertemu, foto yang tersebar itu menandakan ada sesuatu dan melanggar kode etik sebagai pemimpin KPK," tutur dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah menaikkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK ke tahap penyidikan. Namun hingga kini belum ada perkembangan kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto juga tak memberikan komentar panjang terkai progres penyidikan pemerasan yang dilakukan petinggi KPK itu.
Bahkan jenderal bintang dua yang lama bertugas di KPK ini tampak terlihat menghindar kala ditanya perkembangan penyidikannya.
"Ke Kabid Humas ya," singkat Karyoto kepada wartawan, Rabu 11 Oktober 2023.
Baca Juga: Ganjar ‘Sharing’ Pengembangan Perekonomian dengan Pengusaha Lokal se-Tasikmalaya
Beberapa awak media mencoba konfirmasi ke Irjen Karyoto perihal kasus pemerasan tersebut. Sayangnya konfirmasi tersebut tak ada jawaban dari Irjen Karyoto.
Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana di balik kasus tersebut.
“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Sarat Konflik Kepentingan, Hakim MK Didesak Mundur Dari Sidang Batas Usia Minimum Capres-Cawapres
Sebelumnya sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo bernama Heri dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun surat panggilan yang beredar di kalangan awak media bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023
Dalam surat pemanggilan itu, disebutkan Heru dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.***



