POJOKSATU.id, BOGOR - Sistem pemindai otomatis atau Autogate perlintasan keimigirasian di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta kembali diaktifkan. Sebelumnya Autogate itu sempat vakum karena covid-19.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, pengoperasian autogate merupakan upaya langkah untuk efesiensi dalam lalu lintas keimigrasian di pintu gerbang internasional. Baik di perjalanan lewat laut maupun udara.

Silmi menuturkan, dengan pengoptimalan autogate di terminal moda transportasi perlintasan udara dan laut, catatan kriminal dan masuk daftar cekal bisa langsung dapat terdeteksi.

BACA JUGA : Pengamanan Libur Nataru di Bandara Husein Sastranegara Dipertebal, Ada Anjing Pelacak

Sebelumnya telah dilakukan reaktivasi autogate di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada pertengahan Januari 2023.

Sebelumnya autogate sempat tidak aktif karena pandemi Covid-19.

Selanjutnya pengaktifan diteruskan di terminal 2 Bandara Soetta.

BACA JUGA : Ternyata Rumah untuk Jokowi di Colomadu Seluas 0,3 Ha, Dekat dengan Bandara Adi Soemarmo

“Autogate pernah ada di Terminal 2D dan 2E, saat Imigrasi masih di tempat yang lama. Namun, saat dipindahkan ke Terminal 2F pada 2019, autogate menjadi vakum. Kini kami hadirkan kembali dengan mesin yang baru, lebih canggih dan modern, sama seperti di Terminal 3,” ujar Silmy Karim kepada wartawan, Sabtu (28/1).

Autogate perlintasan keimigirasian di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta kembali diresmikan lagi oleh Silmy Karim pada Kamis (26/1).

Di sana terdapat 10 unit autogate. 5 unit di area keberangkatan dan 5 unit di area kedatangan.

BACA JUGA : Gak Mampu Bayar Biaya Overstay, Dua Bule Ngamuk Sambil Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Bandara Soetta, Netizen : Turis Norak Gak Tau adab !

Dengan adanya Autogate ini, masyarakat berpergian keluar dan dari luar negeri cukup memindai halaman biodata paspor pada mesin yang tersedia, setelah itu mengarahkan wajah ke kamera pengenal wajah (face recognition).

Autogate perlintasan keimigirasian di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta dapat digunakan bagi pemegang paspor elektronik maupun nonelektronik. Selain memberi pengalaman pelayanan contactless, kamera pengenal wajah pada mesin ini juga terhubung dengan sistem pencegahan dan penangkalan Imigrasi untuk mendukung penegakan hukum keimigrasian.