POJOKSATU.id, JAKARTA— Febrie Adriansyah eks Jampidsus Kejagung akhirnya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU, Jumat (17/7) pagi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Hotman Paris tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 09.30 WIB. Hotman dan timnya terlihat masuk melalui basement.

Dilansir dari Antara, Hotman Paris tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, didampingi rekannya, Indra Haposan Sihombing.

Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya, Hotman mengatakan bahwa ia baru ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie.

Baca Juga: Enam Mobil Kecelakaan Beruntun di Jalur Medan-Sibolangit Akibat Rem Blong Truk, 9 Jadi Korban

"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.

Dia juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejagung hari ini untuk mendampingi Febrie Ardiansyah. Dia menyebut Febrie diperiksa sebagai tersangka.

"Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," ujar Hotman Paris.

Sementara itu dari status Instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial, terlihat beberapa kali Hotman mengomentari atau menuliskan status terkait kasus Febrie ini.

“Belum ada status tsk tapi Disita uang emas, jadi Tersangka, berubah jadi saksi, berubah lagi jadi tsk! … pusingggggg! Tutup aja Fak Hukum: ngak guna belajar Kuhap,” katanya.***