POJOKSATU.ID - Wakapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengejutkan publik dengan pengakuannya.

Bahwa respons polisi terhadap pengaduan masyarakat masih kalah cepat dibandingkan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Pernyataan ini mencerminkan tantangan serius dalam modernisasi layanan publik Polri, terutama di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca Juga: Sekolah Rakyat sebagai Miniatur Negara Kesejahteraan, Strategi Menyeluruh untuk Menanggulangi Deprivasi Anak

Dedi menegaskan bahwa selama ini masyarakat merasa lebih mudah melapor ke Damkar melalui saluran darurat 110, karena Damkar dianggap merespons lebih cepat.

Menurutnya, kecepatan respons Damkar menjadi tolok ukur yang menunjukkan bahwa Polri masih tertinggal dalam menghadirkan pelayanan publik darurat yang optimal.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Wakapolri mengakui bahwa waktu respons Polri belum mencapai standar ideal.

Baca Juga: Ide Outfit Kondangan Elegan tapi Tetap Low Budget

Ia menyebut bahwa standar quick response time menurut organisasi internasional seperti PBB seharusnya kurang dari 10 menit.

Namun kenyataannya, Polri masih mencatat waktu lebih dari itu dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Menyikapi masalah ini, Polri berencana melakukan restrukturisasi di bagian pelayanan publik.

Salah satu langkah krusial adalah mengubah fungsi SPKT menjadi unit operasional Pamapta (Pengaman Masyarakat), agar petugas tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga siap bergerak cepat dalam menanggapi laporan darurat.

Baca Juga: Terpanggil PPG Daljab Kemenag Batch 4? Segera Lakukan Hal Penting Ini, Tidak Bisa Ditunda

Transformasi ini digagas agar respons aduan masyarakat bisa lebih efisien dan efektif.

Wakapolri menekankan perlunya sinergi antara sistem pelaporan, penugasan personel, dan teknologi agar target respons di bawah 10 menit dapat tercapai.

Upaya ini menunjukkan komitmen Polri untuk memperbaiki citra serta kapabilitas layanan publiknya.

Baca Juga: DPR Bongkar Masalah Sistemik di Polri dan Kejagung, Dari Kinerja Lemah hingga Konflik Lembaga

Namun, tantangan yang dihadapi tidak ringan.

Untuk mencapai target respons cepat, Polri perlu menambah personel yang terlatih, memperkuat infrastruktur pelaporan, dan membangun budaya kerja yang mengutamakan kecepatan operasional.

Jika tidak, kritik mengenai lambannya respons dari masyarakat bisa terus menggerogoti legitimasi Polri.

Lebih jauh, pengakuan publik bahwa mereka lebih nyaman menggunakan layanan Damkar juga membawa implikasi strategis.

Baca Juga: Jaringan Teroris Rencanakan Bom DPR RI Jakarta, Lima Ditangkap Berasal dari 5 Provinsi Berbeda

Polri bisa kehilangan peran dominan sebagai garis depan penegakan keamanan dan layanan darurat non-kebakaran.

Hal ini bisa menurunkan kepercayaan dan relevansi institusi di mata masyarakat.

Pemerintah dan Polri diharapkan bisa mewujudkan reformasi yang bukan hanya administratif, tetapi struktural dari SPKT hingga unit lapangan agar Polri bisa menjawab ekspektasi masyarakat.

Jika sukses, transformasi ini bisa memperkuat kredibilitas Polri sebagai lembaga yang responsif dan adaptif.

Baca Juga: Kabar Gembira! SK PPPK Paruh Waktu Dibagikan November 2025, Ada Jalan Cepat Menuju Full Time

Namun, jika gagal, dampaknya bisa jauh lebih besar dari sekadar keluhan: kepercayaan publik bisa terus menipis, dan fungsi polisi sebagai institusi pelayanan bisa tergeser.***