POJOKSATU.ID-Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengurutkan kronologis penganiayaan hingga tewas yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI F-PKB, Edward Tannur terhadap ceweknya, Dini Sera Afrianti alias Andini (27).
Dari analisa Reza, kekerasan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban tidak ada yang meleset, mulai dari organ vital korban serta terdapat jeda antara menabrak dan episode kekerasan sebelumnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Motif Anak Anggota DPR Bunuh Pacar, Baru Pacaran 5 Bulan Sudah Cemburu Buta
Hal ini mengindikasikan kekerasan yang dialkukan Gregorius Ronald Tannur alias GRT sebenarnya berada dalam tingkat kesadaran yang memadai baginya untuk meredam atau bahkan menghentikan perbuatannya.
"Alih-alih menyetop, dalam kondisi kesadaran tersebut Gregorius Ronald Tannur justru menaikkan intensitas kekerasan terhadap sasaran," kata Reza saat dihubungi pojoksatu.id, Sabtu 7 Oktober 2023.
Baca Juga: KPK Temukan Mobil Audi Milik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Ternyata Tak Terdaftar di LHKPN
Ulah Gregorius Ronald Tannur, kata Reza, menjadi penanda bahwa Gregorius Ronald Tannur sengaja tidak memfungsikan kontrol dirinya untuk menahan atau bahkan menghentikan serangan.
Malah pelaku Gregorius Ronald Tannur, lanjut Reza, justru memfungsikan kontrol dirinya untuk meneruskan bahkan memperberat perilaku kekerasannya.
Dengan kondisi kesadaran dan aktivasi kontrol sedemikian rupa, Reza lantas menilai, perbuat pelaku patut diduga bahwa GRT pun mampu untuk sampai pada pemikiran bahwa ia akan melakukan perbuatan yang dapat menewaskan korban.
Baca Juga: Penumpukan Sampah di Pasar, Pemkot Bandung Janjikan Tiga Hari Ke depan Sudah Bersih
"Dengan kata lain, diperkirakan bahwa pada waktu itu di kepalasudah Gregorius Ronald Tannur muncul pemikiran atau imajinasi tentang kematian korban," ujar Reza.
Karena itu, Reza menuding pada momen ketika dalam pemikiran Gregorius Ronald Tannur korban harus tewas di tangannya, maka ulah pelaku bisa ditafsirkan bahwa memang ada kesengajaan Gregorius Ronald Tannur untuk membunuh korban.
Atas dasar itu, Polrestabes Surabaya patut mendalami kemungkinan penerapan pasal 338 KUHP.
Baca Juga: Ketagihan Dioperasi dan Ngincar Anastesi, Nikita Mirzani : Kegemaran Gua Memang Agak Lain
"Tapi yang perlu diselidiki adalah ada tidaknya kontrol diri sebagai perwujudan kesadaran GRT. Untuk memastikannya, perlu ditemukan," tegas Reza.
Seperti diketahuomi, Gregorius Ronald Tannur (31), anak anggota DPR RI Fraksi PKB asal NTT yang bunuh pacar di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka.
Dini Sera Afrianti (29) meninggal diduga dianiaya pacarnya saat berada di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023). Dini disebut berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
Baca Juga: Hari Jadi Indramayu ke-496, Ketua PDIP Jabar : Persoalan Stunting dan Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi PR
Janda satu anak tersebut sempat dilarikan ke National Hospital, namun Dini dinyatakan meninggal 30 menit sebelum sampai Rumah Sakit.
Pelaku GRT (31) diduga menganiaya pacarnya hingga tewas pada Selasa (3/10/ ) malam
Dugaan kasus penganiayaan terjadi di karaoke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya. Keduanya diduga sama-sama mabuk.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). ***



