POJOKSATU.id - Penangkapan pelaku pembunuhan atlet marathon Boyolali, Bayu Handono (36), berhasil menguak sejumlah fakta baru.

Pelaku pembunuh atlet marathon dan pengusaha tembaga Boyolali itu berinisial IRW, warga Dusun Sambirobyong, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Pemuda 27 tahun tersebut ditangkap polisi di sebuah tempat parkir sepeda motor di kawasan Terminal Tirtonadi, Solo, pada Minggu 5 mei 2024 dini hari.

Usai ditangkap, IRW langsung digiring ke Mapolres Boyolali untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Atlet Marathon Boyolali Ternyata Sudah Niat dari Awal Bawa Celurit dari Rumah

"Betul, pelaku (pembunuhan Bayu Handono) sudah ditangkap," ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Petrus menyebut, pelaku saat itu ditangkap dari pelariannya.

"Diduga hendak melarikan diri," sambung dia.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, salah satunya motor milik korban yang hilang.

Baca Juga: Ini Identitas Pelaku Pembunuh Atlet Marathon dan Pengusaha Tembaga Boyolali, Ternyata Warga Sragen

Namun untuk telepon seluler milik korban hingga saat ini masih belum ditemukan.

Barang bukti lain yang disita polisi adalah sebilah celurit dan palu.

Petrus berujar, diduga celurit tersebut dipakai pelaku untuk menghabisi atlet marathon dan pengusaha tembaga Boyolali tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata sudah mempersiapkan senjata tajam.

Itu dilakukan sebelum IRW mendatangi rumah korban pada malam kejadian.

"Celurit tersebut dibawa sejak dari rumahnya," beber Petrus.

Petrus juga mengungkap fakta baru baru bahwa antara korban dan pelaku ternyata sudah saling kenal.

Akan tetapi tidak dijelaskan sudah berapa lama korban mengenal pelaku.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Atlet Marathon Boyolali dan Pengusaha Tembaga Sudah Ditangkap, Ini Tampangnya

Hanya saja dia menyebut bahwa pelaku sudah pernah beberapa kali datang ke rumah korban.

"Sudah beberapa kali diajak korban ke rumahnya," beber Petrus.

 

Dipukul dan Dicelurit

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, juga mengungkap bagaimana pelaku menghabisi nyawa korban.

Hal itu didasarkan pada hasil otopsi jenazah korban yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara Kota Solo.

Baca Juga: Keluarga Tersangka Tak Terima YA Dicap Pembunuh, Sebut Tamara Tyasmara sebagai Peran Utama Kelalaian Tewasnya Dante

Dari hasil otopsi menyebutkan bahwa korban lebih dulu dihantam benda tumpul pada bagian kepalanya.

Akibat hantaman tersebut, tulang dasar tengkorak mengalami patah.

"Ini yang membuat korban lemas sampai meninggal dunia," ungkap dia.

Sementara luka lainnya yang didapat dari tubuh korban adalah luka sayatan benda tajam.

"Luka parah lainnya akibat senjata tajam pada leher korban yang mengakibatkan perdarahan hebat," beber dia.

Fakta lain yang terungkap bahwa korban ternyata telah dihabisi pelaku 2 hari sebelum ditemukan tewas di rumahnya.

"Pembunuhan dilakukan Rabu (1/5/2024) sekira pukul 23.00. Mayat korban ditemukan Jumat (3/5/2024) sekira pukul 21.00," tandas AKBP Petrus Parningotan Silalahi.***