POJOKSATU.id - Kasus pencabulan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat yang viral di media sosial kembali mengungkap fakta baru.

ternyata tidak hanya dilakukan di klinik, perbuatan tak senonoh dokter kandungan tersebut ternyata dialami korban lain.

Korban mengaku mendapat perlakuan cabul dari sang dokter di indekos dengan modus pengobatan vaksin gonore.

Polres Garut Jawa Barat kini telah menetapkan dokter kandungan MSF atau Iril Syarif sebagai tersangka pelaku pencabulan.

Setelah pelaku diamankan dan diinterogasi akhirnya terungkap jika pelaku berbuat cabul terhadap empat korban.

Polisi juga telah memeriksa 10 orang sebagai saksi.

Baca Juga: Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam di Tanjung Priok, Pengendara Pilih Jalan Kaki Usai Terjebak Kemacetan Parah

Dari kesaksian seorang korban, polisi mengungkap fakta baru bahwa tersangka ternyata tak hanya beraksi di lokasi klinik yang viral.

Pelaku juga melakukan perbuatan cabul terhadap pasien di kos-kosan pelaku.

Modus awal pelaku yakni memberikan suntikan vaksin gonore di tempat tinggal korban di kawasan Tarogong Kidul sebelum pindah lokasi ke indekos dokter.

"Modusnya memberikan suntik gonore karena si pasien ini membutuhkan penanganan itu kemudian yang bersangkutan dilayani di rumah," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

"Tetapi yang bersangkutan modusnya itu minta diantar ke rumah si dokter ini di kos-kosan dan situlah dia melakukan aksinya," lanjutnya.

Saat ini baru ada satu korban yang membuat laporan ke polisi.

Korban yang viral dari tayangan CCTV klinik tempat tersangka beraksi juga belum membuat laporan.

Polisi mengimbau agar para korban segera melapor ke Polres Garut atau melalui hotline yang sudah disebarkan dengan jaminan polisi akan menjaga privasi korban.

Sementara itu atas perbuatan bejat sang dokter ia terancam hukuman 12 tahun penjara.***