POJOKSATU.id, TEMANGGUNG -- Misteri kematian satu keluarga saat glamping di kawasan wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mulai menemukan titik terang.
Polisi mengungkap adanya tabung gas portabel di dalam tenda tempat para korban ditemukan meninggal dunia.
Empat korban terdiri dari ayah Muhamad Ali Munawar (52), ibu Maghfirah (43), anak sulung Bagas Amar Hakiki (21), serta anak bungsu Alvino Evan Hakim (16).
Baca Juga: Hanya Satu Diizinkan Diautopsi Polisi, Ayah Ibu Bersama 2 Anaknya Tewas di Tenda Posong Temanggung
Mereka ditemukan tewas terbaring di atas kasur di dalam tenda glamping.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Anwar Nasir mengatakan gas portabel tersebut digunakan korban saat melakukan kegiatan barbeque pada malam hari.
“Tabung gas juga dilakukan pemeriksaan. (Posisi gas) di dalam tenda itu,” ujar Anwar, Jumat 29 Mei 2026.
Polisi memastikan jumlah gas portabel yang ditemukan lebih dari satu, meski belum merinci jumlah pastinya.
Dugaan sementara, keluarga tersebut mengalami keracunan gas karbon monoksida atau CO yang berasal dari kompor gas portabel.
Apalagi kondisi tenda disebut tidak memiliki ventilasi udara yang memadai.
Baca Juga: Kesaksian Kernet Bus ALS 346 Lolos Kecelakaan Maut di Muratara Padahal Duduk di Samping Sopir
Anwar menjelaskan, kasus seperti ini sangat mungkin terjadi ketika ruangan tertutup rapat tanpa sirkulasi udara.
“Ya, ini yang banyak kejadian seperti ini. Misalnya mobil nyala pakai AC, mobil berhenti ya. Kemudian ditutup rapat, nah itu yang berbahaya,” jelasnya.
Meski begitu, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian para korban.
Selain dugaan paparan gas CO, penyidik juga masih menyelidiki kemungkinan keracunan makanan.
“Kemungkinan dugaan sementara masih ada dua yaitu akibat dari gas yang ditimbulkan oleh kompor gas dari saat BBQ malam hari. Atau yang kedua adalah makanan ini,” tutur Anwar.
Saat ini sampel makanan, termasuk daging yang dikonsumsi korban, sudah diperiksa di laboratorium forensik.
Polisi masih menunggu hasil toksikologi untuk memastikan penyebab kematian.
Peristiwa tragis ini diketahui bermula saat keluarga tersebut tiba di lokasi glamping pada Selasa malam, 26 Mei 2026 sekitar pukul 21.05 WIB dan menempati tenda nomor 3.
Keesokan paginya, petugas sempat mengantarkan makanan sekitar pukul 09.00 WIB, namun tidak ada respons dari dalam tenda.
Petugas kembali mendatangi lokasi menjelang waktu check-out sekitar pukul 11.30 WIB, tetapi tetap tidak mendapat jawaban.
Karena curiga, petugas akhirnya membuka tenda pada pukul 15.45 WIB.
Nahas, keempat anggota keluarga itu ditemukan sudah meninggal dunia di dalam tenda.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Komang Mahendra Deputra mengatakan perkiraan waktu kematian terjadi antara malam hingga pagi hari sebelum korban ditemukan.
“Nggih betul (ada jeda 12 jam sebelum ditemukan),” ujarnya.
Sementara itu, polisi juga telah memeriksa empat orang dari pihak pengelola glamping sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Dugaan adanya unsur kelalaian masih didalami sambil menunggu hasil pemeriksaan forensik.***




