POJOKSATU.ID - Isu penggulingan Presiden Prabowo Subianto yang sempat mencuat langsung mendapat respons tegas dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.

Ia menegaskan pentingnya menjaga jalur demokrasi tetap berada dalam koridor konstitusi.

Menurut Fahri, wacana atau narasi yang mengarah pada tindakan inkonstitusional tidak boleh diberi ruang sedikit pun.

Baca Juga: Pertamina Pastikan LPG 3 Kg Aman di Cianjur, 52 Agen dan 1.382 Pangkalan Disiagakan

Hal tersebut dinilai berpotensi memicu ketidakstabilan, terlebih dalam situasi global yang tengah bergejolak.

“Dalam demokrasi, pergantian kekuasaan harus mengikuti aturan konstitusi. Jangan sampai kita membiarkan tindakan di luar itu berkembang,” ujarnya usai menghadiri rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memiliki mekanisme jelas dalam sistem ketatanegaraan.

Baca Juga: Gertakan Donald Trump Sebabkan Harga Minyak Dunia Terus Naik, Kini Brent 110,34 Dolar AS per Barel

Presiden, kata Fahri, bukan satu-satunya pusat kekuasaan, melainkan bagian dari sistem yang saling terhubung dengan lembaga lain.

Lebih jauh, Fahri menyinggung bahwa perjuangan membangun demokrasi di Indonesia tidaklah mudah. Oleh karena itu, segala bentuk potensi kekacauan harus dicegah sejak dini.

“Para aktivis yang dulu berjuang membangun demokrasi pasti sepakat bahwa kita tidak boleh mundur ke belakang. Kalau kekacauan dibiarkan, dampaknya akan panjang,” tambahnya.

Baca Juga: 10 Jurusan Pertanian Paling Prospektif di Indonesia 2026, Ini Kampus, Biaya, dan Peluang Kerjanya

Dalam kesempatan tersebut, Fahri juga mengajak semua pihak untuk lebih introspektif dan menjaga persatuan nasional.

Ia menilai kondisi dunia saat ini menuntut setiap negara untuk solid dan tidak terpecah oleh konflik internal.

“Kalau ada penghematan, itu bagian dari perbaikan. Kita harus melihat niat baiknya untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Selain itu, Fahri turut menyinggung kebijakan pemerintah terkait efisiensi anggaran. Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki kebocoran dan pemborosan yang selama ini terjadi.***