POJOKSATU.ID - Proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 menjadi ajang seleksi ketat bagi calon petugas haji yang akan melayani jemaah pada musim haji 2026.

Dalam pelaksanaannya, disiplin, kompetensi, serta ketulusan melayani jemaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar mengungkapkan, terdapat enam peserta Diklat PPIH 2026 yang harus dicopot dan tidak dapat melanjutkan tahapan seleksi.

Baca Juga: Peluang Beasiswa S2 ke Thailand 2026 bagi PNS Indonesia: Simak Detail TIPP Berikut Ini!

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi dan kesiapan para peserta.

Pernyataan itu disampaikan Dahnil Anzar saat bersama Menteri Agama RI Mochamad Irfan Yusuf memantau kesiapan penutupan Diklat PPIH Arab Saudi 2026 di Lapangan Galaxy Makodau 1, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

“Kurang lebih ada enam orang yang dicopot. Penyebabnya beragam, salah satunya faktor kesehatan. Ada peserta yang berdasarkan hasil medical check-up mengalami penyakit jantung dan bahkan harus dipasang ring. Sesuai rekomendasi dokter, yang bersangkutan tidak bisa ikut lagi,” jelas Dahnil , dikutip pojoksatu.id dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: RTH Kota Bandung Baru 12,56 Persen, DPKP Klaim Kondisi Masih Terjaga

Menurutnya, aspek kesehatan menjadi faktor krusial mengingat tugas petugas haji di Arab Saudi menuntut fisik yang prima, mobilitas tinggi, serta kesiapan mental dalam menghadapi berbagai kondisi di lapangan.

Oleh karena itu, rekomendasi medis menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan peserta.

Dahnil mengakui bahwa keputusan pencopotan tersebut sempat menimbulkan protes dari sebagian peserta.

Baca Juga: ASN Pringsewu Diwajibkan Bayar Zakat Rp15–100 Ribu per Bulan! Besaran Disesuaikan dengan Jabatan, Ini Rinciannya

Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun peserta yang diperlakukan secara istimewa dalam proses seleksi petugas haji.

“Banyak yang protes, tapi kami tidak bisa mengistimewakan siapa pun. Ini menyangkut pelayanan kepada jutaan jemaah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh calon petugas haji meluruskan niat sejak awal.

Menurut Dahnil, menjadi petugas haji adalah amanah besar untuk melayani, bukan sekadar kesempatan untuk menunaikan ibadah haji secara pribadi.

“Yang paling penting, jangan sampai niatnya jadi petugas hanya untuk nebeng naik haji,” ujar Dahnil dengan nada tegas.

Baca Juga: Imbas Faktor Cuaca Ekstrem, Gubernur DKI Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari

Diklat PPIH Arab Saudi 2026 sendiri dirancang sebagai bagian dari seleksi akhir guna memastikan petugas yang terpilih benar-benar memiliki dedikasi, kompetensi, dan integritas tinggi.

Para petugas nantinya akan bertanggung jawab mendampingi jemaah sejak keberangkatan, selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air.

Pemerintah berharap proses seleksi yang ketat ini dapat menghasilkan petugas haji yang profesional dan berorientasi penuh pada pelayanan jemaah.

Baca Juga: SmartASN Jadi Kampus Digital untuk ASN Korban Bencana di Sumatera

Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji 2026 diharapkan berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.***