POJOKSATU.id, BANDUNG -- Polda Jabar terus mendalami keterlibatan lima orang yang ditetapkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dari lima orang tersangka, empat orang masih belum mengakui terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Empat dari lima tersangka yang ditetapkan yakni Yosep, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi belum mengakui terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan penetapan tersangka yang dilakukan pada keempatnya didasarkan atas hasil penyidikan yang mengedepankan keilmiahan. Dengan begitu, pihaknya tak terlalu membutuhkan pengakuan para tersangka.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Pukulan Telak ke Lembaga Survei : Survei Bisa Diatur Kamu Bisa Pesan Juga Hasilnya

"Pengakuan itu tidak semata dijadikan sebagai alat bukti, itu kualitasnya cukup rendah, tapi akan lebih kuat dari alat bukti yang kita miliki apalagi itu didasari scientific identification, itu kan lebih kuat," saat dikonfirmasi,Sabtu 21 Oktober 2023.

Disinggung mengenai lambatnya pengungkapan kasus itu bahkan hingga memakan waktu dua tahun, Ibrahim mengatakan hal itu dikarenakan pihaknya hati-hati dalam menentukan tersangka. Pihaknya harus menyesuaikan alat bukti dengan keterangan para saksi.

"Memang cukup makan waktu, itu tidak semata-mata karena kehati-hatian dari penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka," terangnya.

Baca Juga: Fix, Spanduk Prabowo-Gibran Sudah Terpasang di Rumah Indonesia Maju yang Digagas Projo

Kabid Humas memastikan, bahwa penyidik sudah memiliki alat bukti.

"Alat bukti sebenarnya sudah dimiliki tapi kan ada rangkaian yang harus didudukkan penyidik antara kesesuaian keterangan, alat bukti kejadian dan TKP. Inilah yang disesuaikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, total ada lima tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi dalam kasus itu antara lain M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Adapun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti dan Amelia didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.***