POJOKSATU.id – Polri resmi merilis empat strategi kunci guna mencegah perekrutan anak oleh jaringan teroris.
Langkah ini diambil setelah data dua tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan signifikan pada pola rekrutmen yang menyasar pelajar usia sekolah, terutama lewat ruang digital yang sulit diawasi.
Temuan resmi Densus 88 mencatat 110 anak berusia 10–18 tahun di 23 provinsi terindikasi direkrut jaringan teroris sepanjang 2024–2025.
Mayoritas direkrut melalui game online dan media sosial.
Propaganda awal biasanya dikemas secara ramah di ruang publik, lalu anak diarahkan ke grup tertutup di WhatsApp atau Telegram untuk proses indoktrinasi.
Dalam sejumlah kasus, Densus 88 menemukan bahwa sebagian perekrut adalah pelaku yang pernah dipidana terorisme.
AKBP Mayndra menjelaskan bahwa “ada dua kategori perekrut, salah satunya pemain lama, yang sudah menjalani proses hukum lalu mencoba lagi merekrut beberapa anak.”
Empat Strategi Utama Polri
Strategi pertama adalah pengetatan pengawasan konten digital.
Polri meminta platform digital meningkatkan deteksi terhadap aktivitas ekstrem, terutama pada ruang obrolan privat di media sosial dan game online.
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa “ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen melalui media daring,” dan pola inilah yang membuat pengawasan perlu dipertegas.
Strategi kedua menyangkut pembentukan tim terpadu lintas lembaga bersama KPAI, BNPT, dan Kemendikbud.
Polri menyebut koordinasi cepat sangat penting mengingat proses radikalisasi terhadap anak dapat terjadi dalam hitungan hari.
Kolaborasi ini dirancang agar setiap laporan dapat ditangani secara terstruktur tanpa tumpang tindih kewenangan.
Strategi ketiga adalah penyusunan SOP perlindungan anak korban radikalisme.
Polri menegaskan anak yang terpapar tidak diperlakukan sebagai pelaku pidana.
Pandangan ini sejalan dengan KPAI. Anggota KPAI, Dian Sasmita, menyebut bahwa “penanganan mereka harus menjadi bagian dari intervensi psiko-sosial, termasuk pemulihan psikologis, rehabilitasi sosial, dan pendampingan keluarga.”
Pendekatan non-punitif dianggap jauh lebih efektif untuk memutus rantai pengaruh ideologi ekstrem.
Strategi keempat berfokus pada penguatan peran keluarga.
Menurut AKBP Mayndra, “berawal dari rumah itu yang paling efektif untuk melakukan pencegahan.”
Polri melihat literasi digital orang tua sebagai faktor penting untuk mengenali tanda awal radikalisasi, karena sebagian besar proses perekrutan terjadi saat anak menggunakan perangkat tanpa pendampingan.
Tantangan da Kolaborasi yang Dihadapi
Pertemuan resmi BNPT dan KPAI pada Oktober 2025 menegaskan kesepakatan bahwa anak terpapar radikalisme tidak boleh diproses secara pidana.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Iwan Ristiyanto, menyatakan bahwa strategi BNPT berfokus pada penguatan keluarga, regulasi teknologi, pengembangan konten positif, dan pembentukan mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Ungkap Inspirasi Ideologi yang Diserap Pelaku Bom SMAN 72 Kelapa Gading
Meski langkah Polri dan sejumlah lembaga sudah berjalan, tantangan tetap besar.
Tidak semua orang tua memiliki kemampuan literasi digital memadai.
Sementara itu, ruang privat di aplikasi pesan instan membuat pengawasan eksternal sulit dilakukan.
Polri menilai kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, dan platform digital harus semakin kuat agar strategi pencegahan berjalan efektif.
Baca Juga: Densus 88: Total Ada 7 Peledak di SMAN 72, Faknya Hanya 4 yang Meledak, Sisanya Gagal
Perlindungan terbaik lahir dari kombinasi kebijakan negara, kolaborasi lembaga, dan kepekaan keluarga dalam mendampingi anak di dunia digital. ***




