POJOKSATU.id, JAKARTA-- Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang turut menyoroti kasus dugaan korupsi kardus durian yang diduga melibatkan Cak Imin.

Sejatinya, kata eks Wakil KPK ini, kasus dugaan korupsi Kardus Durian Cak Imin atau Muhaimin Iskandar itu harus terus dikawal publik.

"Jadi agar tidak melakukan abuse of power, oleh sebab itu publik harus memantau ketat hal ini," kata Saut Situmorang saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin, 4 September 2023.

Saut akui dirinya pernah langsung menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi Kardus Durian itu selama masih menjabat di KPK.

Baca Juga: Nama-nama Ini Sering Muncul di Publik, Ini 3 Nama Cawapres Prabowo yang Dibocorkan Yusril

Namun karena tidak ada bukti-bukti yang mengarah atas tuduhan tindak pidana korupsi, Saut akhirnya menghentikan kasus tersebut.

"Kardus Durian saya pernah menanggapi pada tahun 2018, di mana buktinya tidak cukup," ujarnya.

Karena itu, kata dia, kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Muhaimin Iskandar itu bukan soal masalah ada tidaknya nyali KPK membuka lagi kasus tersebut.

Akan tetapi bagaimana KPK harus mengumpulkan bukti-bukti yang dituduhkan terhadap pria yang akrab disapa Cak Imin.

Baca Juga: KPK Disebut Tetapkan Status Tersangka Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

"Saya kira bukan soal nyali, ini soal bukti-bukti," ujarnya.

Seperti diketahui, Cak Imin sempat menjabat sebagai Menakertrans saat kasus ini bergulir. Dalam kasus ini, KPK berhasil menjerat dua penyelenggara negara sebegai tersangka.

Keduanya ialah, bekas Direktorat Jendral Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Jamaluddien Malik, dan mantan anggota Banggar DPR Charles Jones Mesang.

Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 12 orang tersangka. Satu diantaranya, bekas anggota DPR fraksi PKB, Musa Zainuddin.

Paling hot adalah perkara kardus durian karena pernah diungkap dalam persidangan pada 2012.***