POJOKSATU.id - Dunia keuangan tanah air kembali diguncang temuan mengejutkan.

PPATK mengungkap adanya rekening milik seorang karyawan dengan nilai transaksi mencapai Rp12,49 triliun.

Angka yang langsung memicu kehebohan publik karena tidak masuk akal untuk profil ekonomi seorang pegawai biasa.

Baca Juga: Dukung Astacita Presiden Prabowo, Bupati Karawang Ikut Penanaman Jagung Pipil di Cikampek

Temuan fantastis ini diduga kuat terkait modus penyamaran omzet ilegal di sektor perdagangan tekstil.

Dalam laporan resminya, PPATK menegaskan bahwa pola penggunaan rekening pribadi sebagai penampung dana hasil penjualan ilegal semakin marak dan berbahaya.

"Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp12,49 triliun".

Baca Juga: Dukung Astacita Presiden Prabowo, Bupati Karawang Ikut Penanaman Jagung Pipil di Cikampek

"dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal," pernyataan resmi PPATK, dikutip pojoksatu.id dari merdeka.com 29/1/2026.

Karyawan yang namanya digunakan dalam transaksi tersebut tidak disebutkan identitasnya.

Namun mutasi dana yang begitu besar langsung mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk menghindari pelaporan resmi dan potensi penggelapan pajak.

Baca Juga: Kades Tamansari Karawang Gagal Tegas Lindungi Warga dari Ancaman Tambang Karst

PPATK memastikan penelusuran ini akan diperluas hingga ke jaringan pelaku dan perusahaan yang terlibat.

Tak hanya mengungkap transaksi ilegal, PPATK juga menunjukkan kontribusi konkret dalam memperkuat penerimaan negara.

"Dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan DJP melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata"

"terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025," kata PPATK dikutip pojoksatu.id dari detikfinance 29/1/2026

Lebih jauh, PPATK menegaskan langkah pengawasan ke depan akan semakin agresif.

Baca Juga: Dua Kakak Presiden Prabowo Tinjau Fasilitas dan Bakat Siswa di SRMA 10 Jakarta

"Audit intensif akan dilakukan terhadap praktik jual beli rekening yang menjadi tulang punggung kejahatan virtual,"

"disertai dengan penguatan kerja sama internasional melalui pertukaran informasi dengan berbagai lembaga intelijen negara lain," ungkap PPATK.

Temuan rekening triliunan atas nama karyawan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan sektor perbankan.

Baca Juga: Bukan Kelaparan, Kemensos Ungkap Fakta Kematian Pria di Cilacap dan Beri Santunan Keluarga

Publik kini menanti kelanjutan investigasi yang diprediksi bakal membuka skandal keuangan lebih besar.***