POJOKSATU.id, JAKARTA—Dua orang Batak yang berprofesi sebagai pengacara di Jakarta sedang berseteru, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea.

Pengacara Razman Arif Nasution mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Hotman Paris.

Razman hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilakukan secara tertib dan lancar. Setelah menjalani serangkaian prosedur, Razman menyatakan bahwa semua berjalan dengan baik dan tidak memakan waktu lama.

Baca Juga: Hasil Administrasi PPPK Mulai Diumumkan, Siapkan Hal-hal Ini Jika Lolos

Razman menjelaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan berkas, sidik jari, dan pengecekan kesehatan sebagai bagian dari proses yang diwajibkan.

“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, dan tak nyampe setengah jam,” ujarnya di depan awak media.

Ia menyatakan bahwa dirinya datang dengan itikad baik dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Menurut Razman, kasus ini bukan hanya sekedar perkara biasa, melainkan menjadi pertaruhan bagi para pengacara. Ia mengaku memiliki bukti lengkap terkait pernyataannya, seperti tanda tangan, saksi, video, dan foto.

“Saya menjalankan puasa, ada tanda tangan, ada saksi, lengkap, ada video, ada foto,” tegasnya.

Lebih lanjut, Razman menyampaikan kecurigaan adanya pihak yang bermain di balik kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa akan menindaklanjuti hal tersebut setelah putusan pengadilan keluar.

“Kapan saya akan bertindak kepada orang-orang yang memeriksa perkara ini, tunggu selesai putusan pengadilan,” ucap Razman.

Baca Juga: Basuki Hadimuljono Diangkat Kepala Otorita IKN, Siap Bawa Perubahan untuk Ibu Kota Nusantara

Razman juga menyadari bahwa keputusan apakah dirinya ditahan atau tidak merupakan subjektivitas dari penyidik dan jaksa, mengingat pasal yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

“Masalah ditahan atau tidak itu subjektivitas penyidik, subjektivitas jaksa, di samping pasalnya memang di bawah lima tahun, juga saya orangnya kooperatif,” jelasnya.

Sebagai seorang pengacara, Razman menekankan bahwa dirinya selalu hadir dan mendatangi Bareskrim terlebih dahulu sebelum jadwal pemeriksaan.

Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari sikap profesional dan bentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Pafiargamakmur.org: Visi, Misi, dan Hasil Kerja dalam Pemberdayaan Masyarakat

“Saya datang duluan ke Bareskrim, datang duluan ke sini, ini bagi semua para lawyer,” tambahnya.

Razman kemudian membandingkan kasusnya dengan obstruction of justice, di mana ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghalangi proses hukum atau melakukan suap.

“Kalau lawyer seperti saya alami, beda dengan obstruction of justice, menghalang-halangi, serta dia melakukan katakanlah penyuapan,” tegas Razman.

Razman meminta para penyidik untuk mempelajari lebih lanjut terkait kasus ini dan mengindikasikan bahwa ada dugaan kasusnya dipaksakan. Ia mengaku siap melanjutkan ke persidangan untuk membuka seluruh fakta agar masyarakat bisa menilai secara langsung.

“Oke lah, come on, kita maju aja ke persidangan, biar terbuka semua,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Hotman Paris masih menjadi tersangka di Kejaksaan atas laporan yang pernah ia buat.

Baca Juga: Kronologi Pengendara Sepeda Motor Tampar Operator SPBU Wanita di Bandung Gara-Gara Hal Sepele

Razman berharap kasus yang dilaporkannya segera dilimpahkan ke pengadilan agar Hotman bisa duduk di kursi terdakwa.

“Aku pengen dia segera duduk jadi tersangka dengan botaknya itu, eh terdakwa,” sindir Razman.

Rabu mendatang, Razman juga berencana untuk menghadiri agenda lain di Polda Metro Jaya bersama Fadel dan keluarganya.

Namun, ia masih belum menjelaskan detail agenda tersebut, dan berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut pada hari Selasa.

Selain itu, pada Kamis, Razman akan memenuhi panggilan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seorang berinisial NM.

Baca Juga: Profil Riyatno Abiyoso, Winger Persik Kediri di BRI Liga 1, Tempat Lahir hingga Akun Instagram

“Saya akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menindaklanjuti laporan saya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Razman menyindir pihak-pihak tertentu yang disebutnya “jeruk lemon” yang terkait dengan kasus ini.

Ia juga menyatakan bahwa akan terus mengawal kasus yang melibatkan Fadel, dengan harapan penanganannya berjalan adil dan transparan.

Surat dari pihak kepolisian yang berkaitan dengan penanganan kasus Fadel juga telah diterima oleh Razman. Ia menekankan bahwa Fadel dalam kondisi sehat dan belum ada panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.

Razman mengingatkan bahwa meski seseorang telah menjadi tersangka, status ini belum menjamin bahwa mereka akan ditetapkan sebagai terdakwa atau dipidana.

“Saya ingatkan, naik sidik belum tentu tersangka, tersangka belum tentu terdakwa, terdakwa belum tentu terpidana,” ujarnya.

Razman berharap bahwa proses hukum yang ia jalani ini dapat menjadi pembelajaran bagi para pengacara lainnya yang menghadapi masalah hukum serupa.

Ia berharap, ke depannya para penegak hukum dapat bersikap lebih profesional dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan profesi pengacara.

Dengan penuh keyakinan, Razman menegaskan bahwa dirinya akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku dan menanti persidangan sebagai ajang pembuktian untuk membela diri.

Persidangan ini, menurut Razman, akan menjadi tontonan menarik bagi masyarakat, terutama dengan perseteruan yang berlangsung antara dirinya dan Hotman Paris.

Razman juga menyatakan kesiapan untuk menghadapi persidangan dengan membawa bukti-bukti yang ia miliki.

Ia berharap bahwa persidangan ini bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi sehingga keadilan bisa ditegakkan.

Perseteruan antara dua pengacara terkenal ini menarik perhatian publik. Kasus ini diharapkan dapat memberikan pelajaran penting mengenai etika dan profesionalisme di dunia hukum, serta menjadi sorotan terkait pencemaran nama baik di era digital.***