POJOKSATU.ID - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih transparan dan akuntabel pada 2026.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah membuka secara terang-benderang anggaran konsumsi jemaah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa biaya makan jemaah haji 2026 ditetapkan sebesar 40 riyal per hari atau setara sekitar Rp180 ribu.
Anggaran tersebut mencakup tiga kali makan setiap hari selama jemaah berada di Tanah Suci.
“Anggaran konsumsi jemaah kami buka secara transparan. Totalnya 40 riyal per hari, dengan rincian 10 riyal untuk sarapan, lalu masing-masing 15 riyal untuk makan siang dan makan malam,” ujar Dahnil, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com.
Menurut Dahnil, keterbukaan ini penting agar jemaah haji memahami secara jelas hak yang mereka terima.
Baca Juga: TPG Guru Tak Cair, Bukan Karena Data, SP2D Jadi TOMBOL MATI Pencairan 2026
Dengan mengetahui rincian anggaran, jemaah juga diharapkan bisa ikut mengawasi kualitas layanan yang diberikan selama pelaksanaan ibadah haji.
“Kami ingin jemaah tahu apa yang menjadi haknya. Kalau transparan, maka pengawasan bisa dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Dahnil menilai, selama ini banyak jemaah yang tidak mengetahui detail layanan yang mereka peroleh, termasuk soal konsumsi.
Baca Juga: Roy Suryo Pertimbangkan Gugat SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Padahal, kejelasan informasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji.
Selain soal transparansi anggaran, Dahnil juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia petugas haji.
Ia menyoroti layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) sebagai titik paling krusial yang menentukan kenyamanan dan keselamatan jemaah.
Baca Juga: Kapolres Karawang Pastikan Warga Aman Saat Banjir, Patroli Diperketat
“Armuzna itu fase paling menentukan. Karena itu, petugas harus fokus, disiplin, dan tidak boleh bekerja setengah-setengah,” kata Dahnil.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan pelatihan khusus bagi petugas dengan pendekatan semi-militer.
Konsep ini diterapkan agar para petugas mampu bekerja secara terkoordinasi, patuh pada satu komando, dan cepat dalam mengambil keputusan di lapangan.
Baca Juga: Sejarah Universitas Singaperbangsa Karawang, dari Pangkal Perjuangan hingga Resmi jadi PTN
Menurut Dahnil, pendekatan tersebut bukan untuk mengekang, melainkan untuk memastikan semua petugas bergerak dalam satu ritme dan tujuan yang sama, yakni melayani jemaah secara maksimal.
“Dalam kondisi darurat atau padat seperti di Armuzna, tidak bisa semua jalan sendiri-sendiri. Harus satu komando,” ujarnya.
Ia berharap, kombinasi antara transparansi anggaran dan peningkatan kualitas petugas dapat membuat penyelenggaraan haji 2026 jauh lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tito Ingatkan Daerah: Dana Bencana Rp10,6 T untuk Aceh, Sumut, Sumbar Jangan Disalahgunakan
Pemerintah, kata Dahnil, ingin memastikan ibadah haji berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh jemaah.
Langkah ini sekaligus menjadi pesan bahwa pengelolaan haji bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab terhadap jutaan umat yang menaruh harapan besar pada negara.***




