POJOKSATU.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mengelola program Masjid Berdaya Berdampak (Madada). 

Program ini digerakkan bersama Baznas Microfinance Masjid (BMM).

Program ini mendorong masjid untuk terlibat aktif dan mengimplementasikan prinsip-prinsip kemandirian serta penguatan ekonomi berbasis masjid.

Baca Juga: Bendera One Piece Dinilai Makar, Politisi dan Praktisi Hukum: Justru Elit Politik yang Khianati Rakyat

BMM merupakan lembaga binaan Baznas yang berperan dalam menyalurkan dana zakat produktif kepada mustahik melalui skema pembiayaan mikro. 

Dalam model BMM, masjid bertindak sebagai lembaga penyalur dana bergulir yang diberikan kepada jemaah atau warga sekitar yang memiliki usaha atau potensi usaha produktif.

Program sinergi BMM-Madada didesain untuk memperkuat peran masjid dalam menyalurkan dana zakat secara produktif dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Pemerintah Atur Kebijakan Pembatasan Usia Anak Main Medsos

Tujuannya adalah agar zakat tidak hanya berhenti sebagai bantuan konsumtif, tetapi menjadi modal usaha yang mampu mengangkat perekonomian mustahik secara mandiri.

Untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mendorong agar saat program berjalan, para takmir dapat aktif melaporkan perkembangan kegiatan secara berkala. 

Laporan tersebut diminta disusun setiap triwulan dalam bentuk video pendek yang dapat diunggah ke media sosial.

"Buktikan bahwa masjid-masjid yang telah mendapat amanah untuk menggulirkan pinjaman dana bergulir melalui BMM bisa memberi dampak nyata kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad, dikutip Sabtu (2/8/2025). 

Baca Juga: Cara Mengajukan Mutasi Tunjangan Anak Sekolah dan Kuliah, Lengkapi Formulir hingga Surat Keterangan Terbaru!

Dijelaskan Abu Rokhmad, laporan triwulan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sarana edukasi dan promosi kepada publik tentang peran masjid dalam pemberdayaan umat. 

Ia mengimbau agar setiap video laporan ditandai ke akun Instagram Bimas Islam, agar dapat dipantau dan menjadi inspirasi bagi masjid lain.

Menurutnya, keterlibatan aktif takmir mencerminkan keseriusan dan integritas dalam mengelola dana umat secara transparan. 

Baca Juga: Taspen Salurkan Saldo Tambahan untuk Tunjangan Pasangan Pensiunan PNS, Tertinggi Hampir Dapat Rp500 Ribu, Cek Golongannya!

Ia juga menekankan pentingnya kepekaan sosial dari takmir masjid terhadap kebutuhan jemaah.

“Memakmurkan masjid harus dimulai dari takmir. Takmir harus peka terhadap kebutuhan jemaah, bahkan sampai hal kecil seperti memperhatikan kondisi tempat wudu,” tegasnya.

Ditambahkannya, masjid dapat berperan lebih luas, termasuk membantu anak-anak jemaah yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan. 

Baca Juga: DOWNLOAD Struktur Jadwal Pelajaran SD Tahun 2025 2026, Lebih Fleksibel dan Kontekstual, Guru Bisa Berinovasi dan Angkat Nilai Lokal

“Kalau ada anak jemaah yang kesulitan karena biaya pendidikan, masjid bisa berperan memberi bantuan,” imbuhnya.

Diketahui, kini BMM telah berjalan di 158 masjid, dengan rata-rata dana bergulir sebesar Rp150 juta per masjid. ***