POJOKSATU.id, JAKARTA—Istri sah Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang dipecat DKPP sejak Rabu (3/7) ternyata seorang wanita cantik bernama Siti Mutmainah.

Selain cantik, Siti Mutmainah juga smart atau pintar terbukti dari delapan gelar akademik yang disandang ibu dari tiga orang anak ini.

Siti Mutmainah adalah dosen di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang dikenal sebagai dosen dengan banyak gelar akademik.

Delapan gelar itu antara lain Dr, SE, MSi, Ak, CA,CRA, CRP, CSRS. Siti Mutmainah merupakan dosen jurusan Akuntansi.

Pada Juli 2020, Siti Mutmainah menjadi kandidat doktor pertama pada ujian terbuka daring Program Magister Sains dan Doktor, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (MD FEB UGM).

Baca Juga: Ada Bukti CCTV dan Video Perselingkuhan, PNS Mojokerto RP Sering Pulang Dinihari Diantar Si Honorer

Ia menyajikan disertasinya yang kemudian dinilai oleh beberapa profesor. Setelah sidang tersebut selesai, Siti resmi menyandang gelar doktor ke-4.852 yang lulus ujian di UGM dan ke-287 yang lulus di FEB UGM.

Siti memiliki spesialisasi di bidang Akuntansi Manajemen. Selain menjadi dosen, Siti juga menjabat sebagai Lektor Kepala atau Associate Professor.

Dalam perannya sebagai Lektor Kepala, Siti berperan dalam mengembangkan program kuliah di Universitas Diponegoro agar relevan dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Siti juga menjabat sebagai Ketua Gugus Penjamin Mutu (GPM) Akuntansi. Ia bersama rekan satu timnya bertanggung jawab untuk melakukan penjaminan mutu akademik Departemen Akuntansi.

Baca Juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk Daerah di Jawa Timur, Pastikan Daerahmu Termasuk Sebelum Siapkan Berkas

Di bawah koordinasi Tim Penjaminan Mutu Fakultas, Siti berperan dalam mengevaluasi proses pembelajaran dan melakukan audit internal pada tingkat program studi untuk memastikan dan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Namun sampai sekarang Siti Mutmainah belum buka suara soal polemik yang tengah menimpa sang suami. Dia memilih bungkam dari masalah Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang dipecat DKPP ini sejak Rabu.***