POJOKSATU.id - Kasus kaburnya tujuh tahanan dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat tengah menjadi sorotan.

Ketujuh tahanan tersebut berhasil kabur setelah menjebol tralis Rutan Salemba.

Terkait insiden ini, Komisi XIII DPR menggelar sidak di Rutan Kelas 1 Salemba pada Kamis (14/11).

Rombongan Komisi XIII DPR yang mendatangi Rutan Salemba ingin mengetahui kondisi sebenarnya di dalam rutan.

Ada sejumlah hal yang ditinjau dalam sidak tersebut selain kasus kaburnya tujuh tahanan, salah satinya adalah kelayakan standar keamanan rutan.

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyinggung terkait indikasi adanya keterlibatan 'orang dalam' dalam kasus kaburnya para tahanan.

Baca Juga: Heboh Sritex PHK 3000 Karyawan, Wamenaker : Jangan Salah Definisi Soal Mana PHK Mana Dirumahkan

Namun, Willy tidak ingin menuduh tanpa bukti yang pasti.

Willy juga mempertanyakan kamar tahanan ketujuh tahanan yang melarikan diri tersebut.

"Ini ada tiga napi dna empat tahanan kenapa bisa dalam satu sel yang sama," kata Willy Aditya.

Untuk saat ini, Komisi XIII DPR akan menggelar rapat dengan pihak terkait untuk mendalami kasus ini.

Sebelumnya, pada Selasa (12/11) tujuh orang tahanan berhasil kabur dari rutan Salemba.

Mereka kabur dengan membobol tralis ruang tahanan dan memanfaatkan gorong-gorong sebagai jalur pelarian.

Dalam keterangannya, polisi menyampaikan bahwa salah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba kelas kakap.***