POJOKSATU.id – Kematian NS, anak berusia 12 tahun asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, memantik keprihatinan luas.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan korban terbaring lemah di rumah sakit sambil menyebut satu kata lirih, Mamah, saat ditanya siapa yang melakukan kekerasan.

Kasus ini tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga membuka pertanyaan serius soal perlindungan anak dan dugaan kekerasan yang disebut pernah terjadi sebelumnya.

Baca Juga: Belum Pernah Kalahkan Persekat Tegal Musim Ini, PSMS Optimis di Tangan Coach Eko Purdjianto, Bawa 23 Pemain ke Stadion Tri Sanja

Riwayat Penganiayaan yang Pernah Dilaporkan
Ayah korban, Anwar Satibi, mengungkap bahwa dugaan penganiayaan terhadap NS bukan kali pertama terjadi. Sekitar setahun lalu, ia mengaku sempat melaporkan istrinya ke pihak kepolisian.

Menurut Anwar, laporan tersebut belum dicabut secara resmi. Namun saat itu, ia memilih memberi kesempatan setelah istrinya memohon maaf dan membuat surat pernyataan.

“Waktu itu saya minta saran, katanya tidak ada salahnya memaafkan siapa tahu berubah,” ujar Anwar saat ditemui di RS Bhayangkara Setukpa Polri Sukabumi, Jumat (20/2/2026)

Baca Juga: 5 Olahan Pisang Terbaik Dunia untuk Buka Puasa, Pisang Goreng Indonesia Nomor Satu!

Fakta ini menjadi sorotan. Sebab, jika benar ada riwayat kekerasan sebelumnya, maka muncul pertanyaan apakah mekanisme pengawasan dan pendampingan keluarga sudah berjalan optimal.

Kondisi Korban Berubah Drastis
Anwar mengaku tidak berada di rumah saat kondisi anaknya memburuk. Ia sedang bekerja di luar kota ketika mendapat kabar bahwa NS sakit.

Namun, sepulangnya ke rumah, ia mendapati kondisi anaknya jauh berbeda.

Baca Juga: Setahun Sirkular Bandung Utama: dari Sampah Jadi Pangan, dari Pangan Jadi Harapan

“Sebelum berangkat belum terjadi apa-apa, kulitnya belum hancur. Pas pulang kondisinya sangat jauh dari sebelumnya,” tuturnya.

Ia menemukan kulit anaknya melepuh. Kepadanya disebutkan bahwa NS hanya mengalami demam. Namun, kondisi fisik korban memunculkan tanda tanya.

Hasil Autopsi: Luka Bakar di Sejumlah Bagian Tubuh
Kepala RS Bhayangkara Setukpa Polri, Kombes Pol dr. Carles Siagian, menyampaikan bahwa tim forensik menemukan sejumlah luka bakar di tubuh korban.

Baca Juga: Setahun Sirkular Bandung Utama: dari Sampah Jadi Pangan, dari Pangan Jadi Harapan

“Ditemukan luka bakar di anggota gerak, kaki kiri, punggung, serta area bibir dan hidung,” ujar Carles.

Meski demikian, penyebab pasti kematian belum dapat disimpulkan. Pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium lanjutan yang dikirim ke Jakarta.

“Dari luka tersebut seharusnya tidak langsung menyebabkan kematian. Kami masih menunggu hasil untuk mengetahui apakah ada zat lain di dalam organ,” jelasnya.

Baca Juga: THR 2026 Diprediksi Cair Senin Depan! Simulasi Nominal PNS, PPPK, dan Pensiunan Bisa Tembus Rp6,6 Juta

Carles juga menyebut adanya pembengkakan pada jantung dan paru-paru korban. Namun, belum dapat dipastikan apakah hal itu berkaitan dengan dugaan penganiayaan atau faktor medis lainnya.

Dukungan Autopsi dan Proses Hukum
Ayah korban menyatakan mendukung penuh proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian anaknya secara ilmiah dan transparan.

Baca Juga: Fandi Ramadhan ABK Kapal Tak Pantas Dihukum Mati, Hotman Paris Beberkan 2 Fakta Hukum Dominan

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Warganet ramai menyuarakan empati sekaligus kemarahan atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Jika ditarik ke konteks lebih luas, kasus NS bukan sekadar tragedi keluarga. Ini menjadi alarm tentang pentingnya respons cepat terhadap laporan kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anak. ***