POJOKSATU.ID-  Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, mendatangi Polda Metro Jaya adalah untuk mengkonsultasikan rencana melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi ke penegak hukum.

"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Jakarta, Selasa 9/9.

Adapun Ferry Irwandi, kata Fian, hendak dilaporkan oleh Satsiber terkait dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Lulus PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Tahu Lokasi Penempatan? Ini Jawaban BKN

"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian dikutip antara.

Kendati demikian, Fian mengatakan dalam konsultasi itu bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.

"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," ujar Fian.

Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum pada Senin (8/9).

Konsultasi itu terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.

Baca Juga: Hingga 9 September, Deretan Daerah Ini Sudah Rilis Hasil Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

Mereka adalah Dansatsiber TNI Brigjen JO Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma'aruf.

“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata JO Sembiring.***